
Telegrapnews.com, Batam – Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemko Batam menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas yang akan digunakan oleh pimpinan DPRD Kota Batam. Hal ini terungkap melalui informasi yang ditemukan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam pada Selasa (4/3/2025)
Berdasarkan informasi yang dilihat pada Selasa (4/3/2025), paket pengadaan tersebut berada di bawah Sekretariat DPRD Batam dengan nama paket “Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang.”
“Total pagu Rp 3.600.000.000,” demikian tertulis dalam SiRUP LKPP Kota Batam.
Anggaran tersebut digunakan untuk membeli empat unit kendaraan dinas bagi pejabat eselon II atau pimpinan DPRD Kota Batam. Jika dibagi rata, maka masing-masing kendaraan tersebut memiliki harga sekitar Rp 900 juta per unit.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jenis kendaraan dinas yang akan dibeli. Pengadaan ini diumumkan pada 14 Februari 2025 dan akan dilakukan melalui metode e-purchasing.
Keputusan pengadaan mobil dinas ini muncul di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Batam. Hal ini pun berpotensi menimbulkan sorotan dari masyarakat terkait prioritas penggunaan APBD.
Editor: dr