More

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Kucurkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD

    Telegrapnews.com, Batam – Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemko Batam menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas yang akan digunakan oleh pimpinan DPRD Kota Batam. Hal ini terungkap melalui informasi yang ditemukan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam pada Selasa (4/3/2025)

    Berdasarkan informasi yang dilihat pada Selasa (4/3/2025), paket pengadaan tersebut berada di bawah Sekretariat DPRD Batam dengan nama paket “Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang.”

    BACA JUGA:  Batam-Bintan-Karimun Bakal Gabung Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura, SIJORI Hidup Lagi! KJRI: Percepat Operasional RoRo

    “Total pagu Rp 3.600.000.000,” demikian tertulis dalam SiRUP LKPP Kota Batam.

    Anggaran tersebut digunakan untuk membeli empat unit kendaraan dinas bagi pejabat eselon II atau pimpinan DPRD Kota Batam. Jika dibagi rata, maka masing-masing kendaraan tersebut memiliki harga sekitar Rp 900 juta per unit.

    Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jenis kendaraan dinas yang akan dibeli. Pengadaan ini diumumkan pada 14 Februari 2025 dan akan dilakukan melalui metode e-purchasing.

    BACA JUGA:  Ditetapkan sebagai Tersangka, Nenek Awe Bersumpah Tetap Pertahankan Tanah Leluhur di Rempang

    Keputusan pengadaan mobil dinas ini muncul di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Batam. Hal ini pun berpotensi menimbulkan sorotan dari masyarakat terkait prioritas penggunaan APBD.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini