Internasional

Dideportasi Massal! 232 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Hari Ini Lewat Batam

Telegrapnews.com, Johor Bahru – Sebanyak 232 WNI/PMI (Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) dideportasi oleh otoritas Malaysia dan resmi dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025).

Pemulangan besar-besaran ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru (KJRI JB) bekerja sama dengan Satgas Pelindungan dari KJRI JB dan KBRI Kuala Lumpur, serta didukung penuh oleh Imigrasi Malaysia.

Dideportasi dari Dua Lokasi Penahanan

Para PMI saat tiba di Pelabuhan Batam Centre (dok kjri johor bahru)

Sebanyak 83 WNI sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, dan 149 lainnya dari Jabatan Imigresen Putrajaya.

Mereka diberangkatkan melalui dua kapal feri dari Terminal Internasional Pasir Gudang menuju Batam Centre.

  1. Rombongan 1 (83 orang): 61 laki-laki, 16 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.
  2. Rombongan 2 (149 orang): 124 laki-laki, 21 perempuan, 3 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.

Disambut di Batam & Diproses Lebih Lanjut

Setibanya di Pelabuhan Batam Centre, para WNI langsung disambut Tim P4MI Batam, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Mereka diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI untuk pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah asal seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB.

Bagian dari Program M Deportasi Massal

Menurut Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI JB, pemulangan ini bagian dari Program M, kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan perwakilan RI untuk memfasilitasi deportasi 7.200 WNI/PMI dalam 2 tahun.

“Hingga kini, 1.000 WNI sudah dideportasi lewat Program M, dan total 3.456 WNI telah kami bantu deportasinya sejak awal 2025,” jelas Leny.

Himbauan Penting: WNI Harus Patuh Hukum!

Leny juga mengimbau semua WNI di Malaysia untuk mematuhi aturan keimigrasian dan menghindari status ilegal.

“Kami akan terus bantu proses pemulangan dengan aman dan bermartabat. Tapi WNI harus sadar hukum dan punya dokumen lengkap agar tak terjerat deportasi,” tegasnya.

Apresiasi untuk Semua Pihak

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak di Indonesia dan Malaysia, termasuk Kementerian P2MI, BP3MI/P4MI, Pemprov, Imigrasi, KKP, dan Bea Cukai Batam Centre, yang telah bahu-membahu dalam proses ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

11 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

12 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago