Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara
Konflik Thailand-Kamboja membuat banyak warga sipili yang terjebak, termasuk 5 orang warga Tanjungpinang, diduga ikut terjebak (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja migran Indonesia. Termasuk lima warga asal Kota Tanjungpinang yang dilaporkan masih berada di Kamboja. Informasi ini disampaikan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Jumat (25/7).

Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, mengungkapkan bahwa kelima warga tersebut saat ini berada di wilayah konflik, dan keluarganya sangat khawatir akan keselamatan mereka.

BACA JUGA:  Delapan Warga Kepri Terjebak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, BP3MI Kepri Turun Tangan

“Ini laporan dari keluarga yang merasa anggota keluarganya bekerja di Kamboja,” ujar Darman.

Namun, Darman menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan resmi penempatan PMI, sehingga data akurat sulit diperoleh.

“Mayoritas dari mereka diduga bekerja secara ilegal atau sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Tanjungpinang juga belum menerima laporan resmi mengenai WNI yang terdampak konflik ini.

BACA JUGA:  UMP Kepri 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 3,6 Juta

“Sejauh ini belum ada laporan masuk,” kata Humas Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri.

Situasi keamanan yang terus memburuk di perbatasan kedua negara dikhawatirkan meningkatkan risiko keselamatan bagi WNI, khususnya pekerja migran yang berada tanpa perlindungan resmi pemerintah.

BP3MI Kepri mengimbau keluarga dan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan menghindari penempatan ilegal ke wilayah berkonflik agar tidak terjebak dalam situasi berbahaya.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Sebut Kenaikan Listrik di Batam Tak Terhindarkan, Harga Gas Melonjak Jadi Biang Kerok!

Penulis: fitriyadi
Editor: dr