Headline

Digerebek! Puluhan WNA ‘Nyamar’ Jadi Turis Ternyata Buruh Proyek dan Waitress Ilegal di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sejumlah titik di Batam! Dalam operasi gabungan bertajuk Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepri, sebanyak 23 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal di Indonesia.

Operasi yang berlangsung selama April hingga Mei 2025 ini difokuskan di wilayah Tanjung Uncang dan Marina. Dua kawasan ini menjadi sorotan karena maraknya aktivitas ilegal para pendatang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan fakta mengejutkan. Para WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan kedok sebagai wisatawan, namun justru berubah menjadi buruh kasar, waitress hingga asisten rumah tangga.

“Puluhan WNA yang berhasil diamankan dalam operasi ini terbukti melanggar aturan masuk dan bekerja di Indonesia hanya dengan visa kunjungan wisata,” tegas Hajar, Kamis (15/5/2025).

Salah satu temuan paling mencolok adalah dua WN Tiongkok yang tertangkap di penginapan kawasan Batam Center. Mereka terbukti overstay dan bekerja sebagai buruh kasar di proyek pembangunan Opus Bay, Marina City, Tanjung Uncang.

Yang lebih mencengangkan, dari penyelidikan lebih dalam, keduanya diketahui berada di bawah naungan subkontraktor asal Surabaya. Kasus ini pun kini dalam penyelidikan serius oleh Polda Kepri.

Pencari Suaka

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 17 WN Myanmar, dengan 10 di antaranya telah melebihi izin tinggal. Salah satu di antara mereka, TS, diketahui berstatus sebagai pencari suaka, namun diduga kuat mengkoordinir dan mendapatkan keuntungan dari penyaluran 16 WN Myanmar lainnya untuk dipekerjakan ke Singapura secara ilegal!

“Mereka ditawarkan kerja sebagai waitress, perawat, hingga asisten rumah tangga di Singapura. Untuk menghindari kecurigaan, mereka sering berpindah-pindah hotel,” ungkap Hajar.

Drama tak berhenti di situ. Pada 15 Mei 2025, petugas juga menciduk seorang WN Kanada berinisial DJM yang bikin heboh di depan OS Hotel, Batam Kota. DJM diketahui mengalami dugaan gangguan kejiwaan dan sempat menghalangi lalu lintas serta merusak dagangan milik pedagang bandrek.

Sementara itu, tiga WN Bangladesh juga ikut diamankan karena masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) alias masuk secara ilegal.

Seluruh WNA yang diamankan kini ditahan di Rudendim Imigrasi Batam dan akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masing. Mereka dijerat Pasal 113 UU Nomor 63 Tahun 2024 dengan ancaman 1 tahun penjara dan/atau denda Rp 100 juta.

“Kami pastikan hanya orang asing yang membawa manfaat bagi Kota Batam yang boleh tinggal di sini. Pelanggar akan ditindak tegas,” pungkas Hajar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

24 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago