Digerebek Tanpa Busana! Polisi Bongkar Prostitusi Online di Batam, Ada Grup WhatsApp Pakai Kode ‘CD 3’

Digerebek Tanpa Busana! Polisi Bongkar Prostitusi Online di Batam, Ada Grup WhatsApp Pakai Kode ‘CD 3’
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andreastian (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Suasana kamar hotel di kawasan Batam mendadak heboh saat polisi menggerebek praktik prostitusi online, Jumat (16/5/2025). Yang bikin geger, saat penggerebekan dilakukan, pasangan yang berada di dalam kamar ditemukan tanpa busana!

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap dua pria berinisial If dan Ht, yang berperan sebagai muncikari dalam jaringan prostitusi online tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Lantik Sejumlah Pati, Irjen Pol. Hery Herjawan Resmi Jabat Kapolda Riau

“Penangkapannya kemarin. Saat digerebek, mereka dalam keadaan tanpa busana,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andreastian, Sabtu (17/5/2025).

Polisi tak tinggal diam. Dari penggerebekan itu, kasus langsung dikembangkan hingga mengarah pada jaringan lebih besar. Terungkap, para wanita dalam jaringan ini tergabung dalam perusahaan bernama Ladies Company, dan memiliki grup WhatsApp eksklusif tempat transaksi berlangsung.

Yang mengejutkan, dalam grup itu digunakan kode khusus untuk mencari pelanggan: “CD 3”.

“Biasanya mereka kirim pesan ‘Ada yang mau CD 3 gak?’, nanti member lain komentar. Nah, member itulah yang melayani pelanggan,” ujar Debby.

BACA JUGA:  Viral! Anak Perempuan di Batam Dianiaya dan Diikat Rantai oleh Ibu Kandung

Harga untuk sekali layanan? Tak main-main. Para pria hidung belang harus merogoh kocek hingga Rp 3,5 juta untuk bisa “booking” satu wanita. Dari jumlah itu, para mucikari mendapat fee Rp 500 ribu per transaksi.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan prostitusi online yang makin rapi dan terselubung di Batam ini.

BACA JUGA:  Pelarian 8 Tahun Berakhir, Terpidana Pelecehan Anak di Batam, Martinus Eko Widodo Ditangkap di Lampung

Editor: jd