MA memutuskan melarang ekspor pasir laut (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengejutkan publik dengan putusan berani yang melarang keras ekspor pasir laut di Indonesia! Dalam sidang yang digelar pada 2 Juni 2025 lalu, MA mengabulkan uji materi yang diajukan seorang dosen asal Surakarta, Muhammad Taufiq.
Dalam putusan MA, menyatakan Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur ekspor pasir laut bertentangan dengan Undang-Undang Kelautan dan tidak berlaku umum.
Putusan MA memerintahkan Presiden RI untuk mencabut Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) dari PP tersebut yang selama ini menjadi dasar legalisasi komersialisasi penjualan pasir laut hasil sedimentasi.
“Pengaturan ini terbukti bertentangan dengan Pasal 56 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menekankan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut,” kata Ketua Majelis Hakim Irfan Fachruddin.
MA menyoroti fakta mengkhawatirkan kerusakan pesisir, khususnya di utara Pulau Jawa yang terus tenggelam akibat abrasi dan kenaikan permukaan air laut.
MA menilai pemerintah belum serius menanggulangi kerusakan ini. Kebijakan ekspor pasir laut justru bisa memperparah kondisi lingkungan pesisir dan laut di Indonesia.
Putusan ini menjadi tamparan bagi kebijakan pemerintah yang sempat membuka kembali keran ekspor pasir laut lewat revisi aturan di era Presiden Jokowi. Alasan Jokowi saat itu, yang diekspor adalah “hasil sedimentasi,” bukan pasir laut murni.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah setelah putusan MA yang mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan laut harus jadi prioritas utama demi kelangsungan ekosistem pesisir dan masa depan pulau-pulau kecil Indonesia.
Editor: dr
Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…
Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…
Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…
Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…
Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…
Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…