Headline

Disnaker Batam Dukung Rencana Penghapusan Batas Usia dalam Lowongan Kerja: “Asal Aturannya Jelas dan Konkret”

Telegrapnews.com, Batam — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat untuk menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen kerja. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut selama disertai dengan regulasi yang jelas dan dapat dijadikan acuan hukum bagi daerah serta pelaku usaha.

“Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” ujar Rudi, Selasa (13/5/2025).

Menurut Rudi, kepastian hukum menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksanaan. Tanpa aturan tertulis, kata dia, para pelaku usaha akan ragu dalam menyusun kriteria rekrutmen tenaga kerja.

“Tanpa panduan yang jelas, bisa menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan. Karena itu, aturan turunannya sangat penting,” tegasnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa Disnaker Batam sering menerima keluhan dari masyarakat, khususnya kelompok usia 35 tahun ke atas, yang merasa tersisih hanya karena faktor usia dalam lowongan kerja. Padahal, kelompok usia tersebut dinilai masih berada dalam masa produktif dan memiliki pengalaman kerja yang memadai.

“Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi,” ujarnya.

Ia berharap jika kebijakan ini resmi diberlakukan, pemerintah pusat turut menyediakan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah dan dunia usaha.

Wacana Menaker

Sebelumnya, wacana penghapusan batas usia dalam rekrutmen kerja diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menghapus syarat usia maksimal dalam lowongan kerja, karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi.

“Kita ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk soal usia. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Namun, Yassierli juga menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan melarang secara langsung pencantuman batas usia. Kajian mendalam masih dilakukan untuk menimbang dampaknya terhadap industri dan pasar kerja nasional.

Dengan dukungan dari daerah seperti Batam, langkah pemerintah pusat ini diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh lapisan usia produktif.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

7 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

11 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

12 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

13 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago