Hukum Kriminal

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Bidang Kesehatan dan Konsumen

Dokter Richard Lee saat hendak di bawa ke Rutan Polda Metro Jaya. f Istimewa

TelegrapNews.com – Polda Metro Jaya memutuskan melakukan penahanan kepada dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan konsumen. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Richard digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Dia dibawa oleh beberapa orang penyidik.

Richard terlihat menggunakan kemeja berwarna putih. Sedangkan bagian bawahnya menggunakan celana panjang hitam dan sandal capit.

Influencer itu juga terlihat menutupi mulutnya dengan masker. Selain itu, Richard terlihat memasukan tangannya yang diborgol ke dalam bajunya agar tidak terlihat. Tak ada komentar dari Richard saat digiring ke ruang tahanan.

Kasus yang menjerat Richard dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Amira Farahnaz. Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Dia menjadi tersangka setelah dilaporkan dalam laporan polisi bernomor register dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

”Penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL (Dokter Richard Lee),” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak.

Konflik antara Doktif dengan Richard Lee sudah berlangsung cukup lama. Keduanya terlibat saling tuding berkaitan dengan obat dan treatment kecantikan.

Konflik tersebut berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum. Oleh polisi, Doktif ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu oleh Polres Metro Jaksel.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Batam

BP Batam Tawarkan Waste to Energy ke Calon Mitra di Jepang

TelegrapNews.com -Persoalan sampah di Batam mulai diarahkan menjadi peluang sektor energi terbarukan. Badan Pengusahaan (BP)…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sengketa Mobil Mewah di Batam: Korban Mengaku Alami Kerugian Rp2,6 Miliar dan Sebut Mobil Langsung Rusak Parah padahal Baru 11 Bulan

F.Isitimewa TelegrapNews.com- Seorang konsumen bernama Ade Maxkistia Indriawan mengaku menjadi korban Pembelian dua unit mobil…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Amankan 114 Orang dari Kampung Madani, Muka Kuning

Polisi amankan ratusan orang dari Kampung Madani. F istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengamankan…

1 hari ago
  • News Update

Ada Mobil Tahun 2022 Tapi Dijual di 2024, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kasus Mobil Mewah yang Tak Kunjung Naik ke Penyidikan

Ilustrasi mobil mewah. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - PT Emka Persada Indonesia akhirnya mempertanyakan perkembangan…

3 hari ago
  • News Update

Polda Kepri Berikan Bantuan Beras ke Panti Asuhan

TelegrapNews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan…

3 hari ago
  • Batam

Perkuat Hubungan Kerjasama Kepri-Singapura, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura Kunjungi Batam

Kunjungan Kemenlu Singapura ke Batam disambut oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kepala BP…

3 hari ago