Gaya Hidup

Dokumen Pendaftaran Lengkap: TP Rudi-Rafiq Optimis Menang di Pilkada Kepri 2024

Telegrapnews.com, Batam – Optimisme Tim Pemenangan (TP) pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq, semakin menguat setelah proses pendaftaran di KPU Provinsi Kepri pada 28 Agustus lalu.

Dokumen pendaftaran yang dinyatakan lengkap oleh KPU menjadi sinyal kesiapan pasangan Rudi-Rafiq untuk menghadapi Pilkada November 2024.

Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Candra Ibrahim, dalam keterangan persnya pada 6 September 2024, mengungkapkan bahwa kelengkapan dokumen pendaftaran merupakan indikator kesiapan mereka.

Baca juga: KPU Kepri Nyatakan Berkas Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Lengkap, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Harus Perbaiki Dokumen

“Alhamdulillah. Sesuai informasi yang kami terima dan baca di media, kelengkapan dokumen pendaftaran adalah salah satu poin penting dari kesiapan paslon Rudi-Rafiq di Pilkada. Ini membuktikan bahwa calon kita lebih siap. Kami tentunya harus menunggu penetapan resmi oleh KPU Kepri, namun kami sudah siap untuk menang,” tegas Candra.

Candra juga menyampaikan bahwa timnya telah menjalankan berbagai langkah konsolidasi dalam persiapan pemenangan.

“Perangkat pemenangan di bawah pimpinan Ketua Pengarah Bapak Soerya Respationo dan Ketua Tim Bapak Irjend Pol (Pur) Darmawan telah bergerak aktif. Terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM). Kami berharap Pilkada kali ini, baik di Batam maupun Kepri, dapat berjalan lancar dan damai. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa politik itu indah,” tambahnya.

Baca juga: Paripurna DPRD Kota Batam Tetapkan 8 Fraksi Masa Jabatan 2024-2029, Berkurang 1 Fraksi

Sementara itu, Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu, mengkonfirmasi bahwa berkas pendaftaran pasangan Rudi-Rafiq sudah lengkap dan tidak memerlukan perbaikan.

“Untuk pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, berkas mereka sudah lengkap. Tidak ada perbaikan yang diperlukan,” ujar Ferry.

Di sisi lain, Ferry juga menyebutkan bahwa pasangan calon lainnya, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, masih menghadapi beberapa kekurangan dalam dokumen mereka.

“Pasangan Ansar Ahmad diminta untuk memperbaiki tiga syarat administrasi. Sedangkan Nyanyang Haris Pratamura perlu memperbaiki delapan syarat. Termasuk ijazah dan formulir riwayat hidup. Beberapa dokumen administratif lainnya seperti surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri dan Nomor NPWP juga perlu diperbaiki,” jelas Ferry.

Pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk menyelesaikan perbaikan dokumen. KPU Kepri menegaskan bahwa jika berkas tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

14 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

17 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

18 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

20 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago