Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa Hotel Purajaya dan pengambilalihan Pelabuhan Batam Center membuat geger kalangan pengusaha dan tokoh masyarakat di Batam!

Alih-alih menyelesaikan konflik yang telah berlarut, DPR RI justru memilih langkah pasif yang dinilai kontradiktif dengan sikap tegas sebelumnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Kamis (17/7/2025), anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu penyelesaian hukum terkait dua kasus yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Masalah Pelabuhan Batam Center sudah sampai di MA, dan Hotel Purajaya sedang diproses di pengadilan. Kami hanya bisa menunggu keputusan inkracht,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung memantik kekecewaan mendalam dari Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah. Dia menyebut langkah DPR sebagai bentuk “pembiaran yang menyakitkan.”

“Kami sudah pernah sampaikan, bahkan pada 2019 kami siap bayar denda. Tapi yang kami terima malah ‘di-prank’! Bangunan keluarga kami diruntuhkan. Padahal, sanksi tertinggi dalam sengketa sewa lahan itu denda, bukan perobohan sepihak!” tegas Zukriansyah penuh emosi.

Tidak hanya itu, publik kini mempertanyakan konsistensi Komisi VI DPR RI. Sebab dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Februari 2025, Komisi VI sempat menyatakan niat mengevaluasi total tata kelola lahan oleh BP Batam dan menyebut akan mengkaji legalitas pencabutan lahan terhadap Hotel Purajaya.

Namun, dalam realitasnya, semua janji tinggal wacana.

“Kok sekarang cuma bilang ‘nunggu keputusan pengadilan’? Ini menyedihkan. Mana evaluasi tata kelola lahan yang dulu dijanjikan?” ucap Zukriansyah geram.

Desak UU Tata Kelola Pertanahan Khusus Batam

Zukriansyah bahkan mendesak agar DPR RI segera menyusun UU Tata Kelola Pertanahan khusus Batam, demi mencegah praktek sewenang-wenang atas lahan yang menjadi tumpuan ekonomi ribuan warga dan investor.

Ia mencontohkan kasus Hotel Sultan Jakarta, yang menurutnya disikapi dengan cara jauh lebih bijaksana oleh pemerintah pusat.

“Batam perlu undang-undang, bukan cuma Perka BP Batam yang bisa diubah-ubah tiap ganti pejabat! Jangan biarkan aset dan usaha masyarakat jadi korban konflik politis dan ekses pilkada,” tambahnya.

Kini publik Batam menanti: Apakah Komisi VI benar-benar peduli, atau hanya datang ke Batam untuk mendengar tanpa tindakan nyata?

Batam bicara. Tapi apakah Jakarta mendengar?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

5 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

7 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

5 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

1 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago