Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa Hotel Purajaya dan pengambilalihan Pelabuhan Batam Center membuat geger kalangan pengusaha dan tokoh masyarakat di Batam!

Alih-alih menyelesaikan konflik yang telah berlarut, DPR RI justru memilih langkah pasif yang dinilai kontradiktif dengan sikap tegas sebelumnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Kamis (17/7/2025), anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu penyelesaian hukum terkait dua kasus yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Masalah Pelabuhan Batam Center sudah sampai di MA, dan Hotel Purajaya sedang diproses di pengadilan. Kami hanya bisa menunggu keputusan inkracht,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung memantik kekecewaan mendalam dari Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah. Dia menyebut langkah DPR sebagai bentuk “pembiaran yang menyakitkan.”

“Kami sudah pernah sampaikan, bahkan pada 2019 kami siap bayar denda. Tapi yang kami terima malah ‘di-prank’! Bangunan keluarga kami diruntuhkan. Padahal, sanksi tertinggi dalam sengketa sewa lahan itu denda, bukan perobohan sepihak!” tegas Zukriansyah penuh emosi.

Tidak hanya itu, publik kini mempertanyakan konsistensi Komisi VI DPR RI. Sebab dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Februari 2025, Komisi VI sempat menyatakan niat mengevaluasi total tata kelola lahan oleh BP Batam dan menyebut akan mengkaji legalitas pencabutan lahan terhadap Hotel Purajaya.

Namun, dalam realitasnya, semua janji tinggal wacana.

“Kok sekarang cuma bilang ‘nunggu keputusan pengadilan’? Ini menyedihkan. Mana evaluasi tata kelola lahan yang dulu dijanjikan?” ucap Zukriansyah geram.

Desak UU Tata Kelola Pertanahan Khusus Batam

Zukriansyah bahkan mendesak agar DPR RI segera menyusun UU Tata Kelola Pertanahan khusus Batam, demi mencegah praktek sewenang-wenang atas lahan yang menjadi tumpuan ekonomi ribuan warga dan investor.

Ia mencontohkan kasus Hotel Sultan Jakarta, yang menurutnya disikapi dengan cara jauh lebih bijaksana oleh pemerintah pusat.

“Batam perlu undang-undang, bukan cuma Perka BP Batam yang bisa diubah-ubah tiap ganti pejabat! Jangan biarkan aset dan usaha masyarakat jadi korban konflik politis dan ekses pilkada,” tambahnya.

Kini publik Batam menanti: Apakah Komisi VI benar-benar peduli, atau hanya datang ke Batam untuk mendengar tanpa tindakan nyata?

Batam bicara. Tapi apakah Jakarta mendengar?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

7 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

7 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

16 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago