DPRD Batam Panggil PT Philips dan Disnaker Terkait Rekrutmen Pekerja dari Bantul

DPRD Batam Panggil PT Philips dan Disnaker Terkait Rekrutmen Pekerja dari Bantul
DPRD Batam rapat bersama Disnaker Batam dan Pt Philips Industri soal pekerja dari Bantul (dprd batam)

Telegrapnews.com Batam – Sebuah video yang diunggah di akun X Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantul, Yogyakarta, beberapa hari lalu memperlihatkan ratusan pencari kerja dari Bantul diberangkatkan ke Batam untuk bekerja di PT Philips. Unggahan tersebut menunjukkan antusiasme para pekerja dalam mencari peluang baru di industri manufaktur.

Video tersebut sontak mendapat respons dari Komisi IV DPRD Batam yang membidangi ketenagakerjaan. Menyikapi hal ini, DPRD Batam memanggil PT Philips Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja guna melakukan klarifikasi.

BACA JUGA:  Disnaker Batam Buka 56 Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi, Pendaftaran 30 Januari-1 Februari

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Raja Guguk, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari PT Philips Indonesia terkait perekrutan tenaga kerja tersebut.

“Tadi kita sudah menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi dengan PT Philips terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pengiriman tenaga kerja dari luar daerah, yaitu Bantul. Berdasarkan data yang kami terima, jumlah tenaga kerja yang direkrut dari luar daerah adalah 30 orang, bukan ratusan seperti yang ramai diperbincangkan,” ujar Dandis usai Rapat Konsolidasi dengan PT Philips di Ruang Komisi IV bersama Disnaker Batam, Senin (24/2/25).

BACA JUGA:  Warga Batam Sayangkan PT. Philips Batam "Meng-import" Tenaga Kerja Kategori Operator dari Luar Batam, Sementara di Batam Surplus SDM Sejenis yang Lebih Handal

Lebih lanjut, Dandis menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan mengutamakan tenaga kerja lokal, tetapi tidak dapat sepenuhnya membatasi masuknya tenaga kerja dari luar daerah.

Sementara itu, Direktur Human Resources (HR) PT Philips Indonesia, Hernita Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekrutmen sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami sudah berada di Batam selama 30 tahun dan selalu mengikuti prosedur yang ada. Kami menegaskan bahwa tidak ada proses rekrutmen yang menyalahi aturan,” ucap Hernita seperti dilansir liputan6.

BACA JUGA:  Jadwal dan Tarif Kapal RoRo Punggur – Tanjung Buton Februari 2025

Disnaker Batam juga memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di Batam tetap mengutamakan tenaga kerja lokal. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah pekerja lokal di berbagai sektor serta penurunan tenaga kerja asing.

Ke depan, DPRD Batam dan Disnaker akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan agar tetap sejalan dengan aturan yang berlaku dan berpihak pada pekerja lokal.

Editor: dr