More

    Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman, Alasan Terlilit Hutang

    Telegrapnews.com, Pariaman — Kasus perampokan uang sebesar Rp2,5 miliar yang melibatkan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini tengah menjadi sorotan publik.

    Peristiwa yang mengejutkan ini mengungkap beberapa fakta mengejutkan, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi nekat tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Perampokan ini terjadi saat mobil pengisian uang ATM berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

    Sebelum kejadian, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan total nilai Rp1,1 miliar.

    BACA JUGA:  Polda Kepri Tegaskan Ancaman Nyata di Perbatasan, Intelkam Diminta Tajam Baca Situasi

    Namun, di tengah perjalanan, peristiwa tragis terjadi. Bripda Steven, polisi yang mengawal pengisian uang tersebut ditodong oleh pelaku. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu melalui telepon, memaksa Bripda Steven berhenti di tempat yang disepakati. Di sanalah uang dalam mobil akhirnya dirampok.

    Pelaku dan Motif

    Kasus ini melibatkan dua oknum polisi, Briptu NPP (29 tahun) dan Bripda MSA (21 tahun). Serta seorang warga sipil berinisial HS (38 tahun).

    BACA JUGA:  Disnaker Batam Dukung Rencana Penghapusan Batas Usia dalam Lowongan Kerja: “Asal Aturannya Jelas dan Konkret”

    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa motif perampokan ini didasari oleh utang yang membelit para pelaku.

    “Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi kita akan dalami lebih lanjut,” ujar Suharyono.

    Pengungkapan Kasus dan Hukuman

    Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa otak di balik aksi perampokan ini serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti lainnya.
    “Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus untuk anggota polisi yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai aturan internal,” tambahnya.

    BACA JUGA:  Korban Penipuan Kasus Proyek Pengadaan Rusun Polres Lingga Temukan Titik Terang Keadilan

    Perampokan yang melibatkan aparat penegak hukum ini tentu menambah keprihatinan masyarakat, terutama karena mereka yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam tindak kejahatan serius.

    Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih waspada dan tegas dalam menjaga integritas.

    Penulis; jodeni
    sumber; sindonews

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini