Hukum Kriminal

Dua Orang Ditangkap Usai Fitnah Forkompimda Batam Terima ‘Fee’ Proyek Miliaran, Kapolresta: Nama Saya Dicemarkan!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal fitnah proyek miliaran rupiah mengguncang Forkompimda Batam! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang resmi menahan dua orang yang diduga menyebarkan fitnah keji terkait dugaan penerimaan “fee” proyek oleh para pejabat di Kota Batam, termasuk Kapolresta Barelang sendiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam keterangan pers pada Selasa, 29 Juli 2025, mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung menjadi korban tuduhan palsu.

Ia difitnah menerima fee proyek sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan pejabat Forkompimda lainnya dituduh menerima hingga Rp1 miliar dan Rp1,2 miliar.

“Fitnah ini disebarkan melalui surat kepada berbagai pihak, termasuk unsur Forkompimda. Ini mencemarkan nama baik saya sebagai pribadi maupun sebagai Kapolresta,” tegas Zaenal.

Pelaku berinisial S dan OS mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pendirinya disebut telah meninggal dunia. Modus mereka adalah menyebarkan tuduhan tidak berdasar lewat surat resmi yang dikirimkan ke lembaga-lembaga strategis.

Zaenal menyatakan, laporan terhadap S dan OS diajukan oleh DO, salah satu korban fitnah lainnya. Penyidikan intensif mengungkap bahwa motif di balik tindakan ini adalah murni untuk mencoreng nama baik aparat penegak hukum, bukan untuk pemerasan.

“Tidak ada unsur pemerasan. Tapi ini adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas Forkompimda Batam,” tegasnya lagi.

Kini kedua tersangka telah ditahan sejak 24 Juli 2025. Mereka dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media dan dokumen.

Polresta Barelang menegaskan tidak akan mentolerir aksi-aksi fitnah yang mengancam integritas lembaga negara dan aparat hukum.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Serta melaporkan jika menemukan upaya penyebaran hoaks dan fitnah yang dapat memicu keresahan publik.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

34 Orang Diamankan Dalam Operasi Sarang Narkoba

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang digelar Polda Kepri..f. istimewa TelegrapNews.com– Ditresnarkoba Polda Kepri…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

1 hari ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

2 hari ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

2 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

2 hari ago