Hukum Kriminal

Dua Wanita Ditangkap di Batam, Tipu 140 Pencari Kerja dengan Loker Fiktif

Telegrapnews.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua perempuan berinisial AW dan ST karena melakukan penipuan terhadap ratusan pencari kerja di Batam. Dari aksi mereka, total uang yang digasak mencapai Rp 140 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu (23/2) di kediaman masing-masing setelah adanya laporan dari para korban.

“Kedua pelaku penipuan lowongan pekerjaan fiktif kita amankan setelah menerima laporan dari puluhan korban yang datang ke Polsek Batam Kota. Laporan ini kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap para pelaku,” ujar AKP Debby di Batam, Senin (24/2/2025).

Dalam aksinya, AW dan ST mengaku sebagai bagian dari tim Human Resources (HR) sebuah perusahaan ternama di Batam, yakni PT Sumitomo. Mereka menawarkan posisi operator kepada para korban dengan iming-iming bisa langsung bekerja setelah membayar sejumlah uang.

“Total korban yang terdata sekitar 140 orang. Modus mereka adalah menjanjikan pekerjaan di PT Sumitomo dengan posisi operator. Informasi lowongan ini mereka sebarkan melalui grup WhatsApp dan ditawarkan secara langsung,” jelasnya.

Untuk bisa mendapatkan pekerjaan, para korban diharuskan membayar uang “formalitas” sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta lebih. Dari aksi ini, kedua pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 140 juta.

“Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 140 juta. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

AW dan ST kini ditahan di Polresta Barelang dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago