Hukum Kriminal

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus KDRT Batam di Nias Barat

Telegrapnews.com, Batam – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Batam.

Buronan tersebut, Ir. Nurbatias (63), warga Taman Sari, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ditangkap di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim Tabur Kejati Kepri yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo selaku Ketua Tim, Kasi II Yunius Zega, serta Ul Awal Saputra sebagai anggota tim.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan.

Ditangkap di Depan Masjid

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung lancar karena terpidana bersikap kooperatif.

“Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, terpidana Ir. Nurbatias tidak melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan tanpa kendala,” ujar Teguh Subroto.

Setelah ditangkap, terpidana sementara diamankan di Kantor Kejari Gunung Sitoli sebelum diterbangkan ke Kota Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Batam guna dieksekusi ke Lapas Batam sesuai putusan Mahkamah Agung.

Imbauan Kejati Kepri

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kajati Kepri menegaskan komitmennya dalam memburu buronan hukum dan meminta seluruh DPO yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada semua buronan yang masuk dalam daftar pencarian agar menyerahkan diri. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Kejaksaan akan terus memburu dan menegakkan kepastian hukum,” tegas Teguh Subroto.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago