Gaya Hidup

Dua WNA Vietnam Keroyok DJ Cantik di Batam, Dideportasi! Satu Pelaku Masih Buron, Siapa Dia?

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam di sebuah klub malam ternama di Batam berbuntut panjang. Keduanya nekat mengeroyok seorang wanita DJ berinisial S di First Club, Lubuk Baja, Batam.

Aksi yang terekam CCTV itu viral dan kini berujung pada deportasi kedua pelaku, TL dan NT, ke negara asalnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, mengungkapkan bahwa keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, usai menjalani proses pemeriksaan dan mediasi kasus dengan hasil perdamaian.

“Mereka kami deportasi karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Namun drama belum berakhir. Satu pelaku lain berinisial MI, juga WNA Vietnam, masih buron dan dalam pencarian intensif oleh aparat.

Kronologi Pengeroyokan:

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di dalam klub malam pada Sabtu (7/6). Korban, seorang DJ, disebut mencoba meminta maaf atas sesuatu hal. Tapi dua pelaku, TL dan NT, justru tersulut emosi dan melancarkan pemukulan.

“Korban sempat meminta maaf kepada MI, tapi TL dan NT langsung mengeroyoknya. Saat korban keluar dan hendak pulang, dia kembali dikeroyok di parkiran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas.

Beruntung, aksi itu dilerai oleh petugas keamanan. Tapi korban yang tak terima langsung membuat laporan ke polisi. Dari CCTV, para pelaku teridentifikasi sebagai WNA Vietnam yang diduga hendak kabur ke Singapura.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap TL dan NT di Pelabuhan Harbour Bay Batam. Sementara MI, sang pelaku ketiga, hingga kini masih dalam pelarian.

“Kita masih memburu MI. Kita duga ia sempat hendak melarikan diri ke luar negeri,” jelas Noval.

Meski proses hukum terhadap TL dan NT dihentikan setelah adanya perdamaian, keduanya tetap harus menerima konsekuensi hukum keimigrasian.

Selain dideportasi, Imigrasi Batam juga mengusulkan pelarangan masuk kembali bagi keduanya ke Indonesia.

“Kami tegas, setiap WNA yang melanggar hukum akan kami tindak. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam,” tegas Jefrico.

Ketika pesta di klub malam berujung teror fisik, pertanyaannya: apakah pelaku ketiga akan tertangkap? Apakah ini insiden terakhir dari WNA yang bersikap brutal di Indonesia? Ikuti terus update lengkap kasusnya hanya di sini!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago