Gaya Hidup

Dua WNA Vietnam Keroyok DJ Cantik di Batam, Dideportasi! Satu Pelaku Masih Buron, Siapa Dia?

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam di sebuah klub malam ternama di Batam berbuntut panjang. Keduanya nekat mengeroyok seorang wanita DJ berinisial S di First Club, Lubuk Baja, Batam.

Aksi yang terekam CCTV itu viral dan kini berujung pada deportasi kedua pelaku, TL dan NT, ke negara asalnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, mengungkapkan bahwa keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, usai menjalani proses pemeriksaan dan mediasi kasus dengan hasil perdamaian.

“Mereka kami deportasi karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Namun drama belum berakhir. Satu pelaku lain berinisial MI, juga WNA Vietnam, masih buron dan dalam pencarian intensif oleh aparat.

Kronologi Pengeroyokan:

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di dalam klub malam pada Sabtu (7/6). Korban, seorang DJ, disebut mencoba meminta maaf atas sesuatu hal. Tapi dua pelaku, TL dan NT, justru tersulut emosi dan melancarkan pemukulan.

“Korban sempat meminta maaf kepada MI, tapi TL dan NT langsung mengeroyoknya. Saat korban keluar dan hendak pulang, dia kembali dikeroyok di parkiran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas.

Beruntung, aksi itu dilerai oleh petugas keamanan. Tapi korban yang tak terima langsung membuat laporan ke polisi. Dari CCTV, para pelaku teridentifikasi sebagai WNA Vietnam yang diduga hendak kabur ke Singapura.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap TL dan NT di Pelabuhan Harbour Bay Batam. Sementara MI, sang pelaku ketiga, hingga kini masih dalam pelarian.

“Kita masih memburu MI. Kita duga ia sempat hendak melarikan diri ke luar negeri,” jelas Noval.

Meski proses hukum terhadap TL dan NT dihentikan setelah adanya perdamaian, keduanya tetap harus menerima konsekuensi hukum keimigrasian.

Selain dideportasi, Imigrasi Batam juga mengusulkan pelarangan masuk kembali bagi keduanya ke Indonesia.

“Kami tegas, setiap WNA yang melanggar hukum akan kami tindak. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam,” tegas Jefrico.

Ketika pesta di klub malam berujung teror fisik, pertanyaannya: apakah pelaku ketiga akan tertangkap? Apakah ini insiden terakhir dari WNA yang bersikap brutal di Indonesia? Ikuti terus update lengkap kasusnya hanya di sini!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

20 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

21 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago