Telegrapnews.com, Pekanbaru– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menerapkan efisiensi anggaran di seluruh dinas dan badan pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah optimalisasi penggunaan anggaran sekaligus menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan, menyatakan bahwa efisiensi ini merupakan keharusan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemprov Riau juga akan melakukan efisiensi anggaran, karena itu sudah menjadi instruksi pemerintah pusat,” ujar M Job, Senin (10/2).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi akan diterapkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Pemprov Riau masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sebelum dapat mengeksekusi perencanaan dana yang telah disusun. Saat ini, pihaknya sedang melakukan coaching clinic dengan seluruh OPD untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai arahan.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden, kami sudah punya perencanaan dana, tapi belum bisa dieksekusi karena masih menunggu edaran dari Mendagri. Mudah-mudahan dalam pekan ini keluar, sehingga bisa langsung dieksekusi,” jelasnya.
Efisiensi anggaran ini akan difokuskan pada pengurangan kegiatan seremonial, perjalanan dinas (SPPD), dan belanja lain yang dianggap tidak mendesak. Pemprov Riau bahkan berpotensi memangkas anggaran hingga 50 persen. Meski demikian, kebijakan ini tidak akan menyentuh belanja wajib seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, dan tanggungan lainnya.
“Efisiensi anggarannya bisa mencapai 50 persen,” ungkap M Job Kurniawan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi masyarakat Riau.
Penulis: kur