Hukum Kriminal

Eks Kasat Narkoba Dituntut Mati, Istrinya Menangis Histeris di Ruang Sidang

Telegrapnews.com, Batam – Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, berlangsung dramatis di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Mei 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Satria Nanda,” kata jaksa tegas di hadapan majelis hakim.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan hanya tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut. Tangis pecah di ruang sidang saat istri terdakwa tak kuasa menahan emosi. Ia menangis histeris dan harus dibujuk keluarga yang mendampinginya.

Sidang akan dilanjutkan pada 2 Juni 2025 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Berat

Jaksa membeberkan sejumlah poin yang memberatkan tuntutan pidana mati kepada eks perwira polisi tersebut:

  1. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika.
  2. Dugaan keterlibatan dalam sindikat narkotika internasional.
  3. Melibatkan anak buah dalam struktur Satnarkoba Polresta Barelang.
  4. Tindakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
  5. Tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
  6. Sebagai penegak hukum, justru menyalahgunakan jabatan dan memberi contoh buruk.

“Sebagai atasan, terdakwa seharusnya menjadi panutan. Tapi justru menyeret anggotanya ke dalam jaringan gelap narkoba,” kata jaksa.

Jual Barang Bukti, 10 Polisi Dipecat

Kompol Satria Nanda dan sepuluh anak buahnya ditangkap dan ditahan Propam Polda Kepri sejak Agustus 2024. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial As di Kampung Aceh, Muka Kuning, pada Juli 2024. Pengembangan kasus mengarah ke keterlibatan oknum polisi, termasuk eks Kasat Narkoba.

Kini, kasus ini memasuki babak akhir. Hukuman mati menjadi bayang-bayang kelam bagi seorang aparat yang semestinya berada di garda depan pemberantasan narkoba.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

5 jam ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

6 jam ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

6 jam ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

1 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

1 hari ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

1 hari ago