Hukum Kriminal

Eks Kasat Narkoba Dituntut Mati, Istrinya Menangis Histeris di Ruang Sidang

Telegrapnews.com, Batam – Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, berlangsung dramatis di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Mei 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Satria Nanda,” kata jaksa tegas di hadapan majelis hakim.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan hanya tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut. Tangis pecah di ruang sidang saat istri terdakwa tak kuasa menahan emosi. Ia menangis histeris dan harus dibujuk keluarga yang mendampinginya.

Sidang akan dilanjutkan pada 2 Juni 2025 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Berat

Jaksa membeberkan sejumlah poin yang memberatkan tuntutan pidana mati kepada eks perwira polisi tersebut:

  1. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika.
  2. Dugaan keterlibatan dalam sindikat narkotika internasional.
  3. Melibatkan anak buah dalam struktur Satnarkoba Polresta Barelang.
  4. Tindakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
  5. Tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
  6. Sebagai penegak hukum, justru menyalahgunakan jabatan dan memberi contoh buruk.

“Sebagai atasan, terdakwa seharusnya menjadi panutan. Tapi justru menyeret anggotanya ke dalam jaringan gelap narkoba,” kata jaksa.

Jual Barang Bukti, 10 Polisi Dipecat

Kompol Satria Nanda dan sepuluh anak buahnya ditangkap dan ditahan Propam Polda Kepri sejak Agustus 2024. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial As di Kampung Aceh, Muka Kuning, pada Juli 2024. Pengembangan kasus mengarah ke keterlibatan oknum polisi, termasuk eks Kasat Narkoba.

Kini, kasus ini memasuki babak akhir. Hukuman mati menjadi bayang-bayang kelam bagi seorang aparat yang semestinya berada di garda depan pemberantasan narkoba.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

11 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

19 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

21 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago