Nasional

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gegara Kasus Gula Rp500 Miliar – Disebut Tak Pancasilais!

Telegrapnews.com, Jakarta – Gempar! Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7), terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara ratusan miliar rupiah!

Tak hanya itu, Tom juga dikenai denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek impor gula yang dilakukannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta,” tegas hakim Dennie di ruang sidang.

Yang mengejutkan, hakim menyatakan bahwa kebijakan Tom tidak mencerminkan semangat Pancasila, melainkan cenderung berorientasi ekonomi kapitalis. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman Tom.

Meski begitu, ada beberapa hal yang meringankan, antara lain: Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, tidak mendapat keuntungan pribadi, dan tetap sopan selama menjalani proses hukum.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman lebih berat, yakni 7 tahun penjara, atas dugaan bahwa tindakan Tom menyebabkan kerugian negara mencapai Rp515 miliar dari total nilai kerugian sebesar Rp578 miliar dalam kegiatan impor gula nasional.

Fakta menarik lainnya, keterangan eks Menteri BUMN Rini Soemarno yang sempat dibacakan jaksa justru dikesampingkan oleh hakim, karena alasan ketidakhadirannya – “ada agenda keluarga di Jawa” – dinilai tidak sah secara hukum.

Meski telah divonis, Tom Lembong bersikukuh dirinya tidak bersalah. Tom menyebut kebijakan impor gula itu dilakukan atas dasar arahan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan melibatkan kementerian terkait lainnya sesuai prosedur.

Kasus ini menyita perhatian publik luas karena menyangkut figur publik yang dikenal intelektual dan dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

7 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago