Nasional

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gegara Kasus Gula Rp500 Miliar – Disebut Tak Pancasilais!

Telegrapnews.com, Jakarta – Gempar! Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7), terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara ratusan miliar rupiah!

Tak hanya itu, Tom juga dikenai denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek impor gula yang dilakukannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta,” tegas hakim Dennie di ruang sidang.

Yang mengejutkan, hakim menyatakan bahwa kebijakan Tom tidak mencerminkan semangat Pancasila, melainkan cenderung berorientasi ekonomi kapitalis. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman Tom.

Meski begitu, ada beberapa hal yang meringankan, antara lain: Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, tidak mendapat keuntungan pribadi, dan tetap sopan selama menjalani proses hukum.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman lebih berat, yakni 7 tahun penjara, atas dugaan bahwa tindakan Tom menyebabkan kerugian negara mencapai Rp515 miliar dari total nilai kerugian sebesar Rp578 miliar dalam kegiatan impor gula nasional.

Fakta menarik lainnya, keterangan eks Menteri BUMN Rini Soemarno yang sempat dibacakan jaksa justru dikesampingkan oleh hakim, karena alasan ketidakhadirannya – “ada agenda keluarga di Jawa” – dinilai tidak sah secara hukum.

Meski telah divonis, Tom Lembong bersikukuh dirinya tidak bersalah. Tom menyebut kebijakan impor gula itu dilakukan atas dasar arahan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan melibatkan kementerian terkait lainnya sesuai prosedur.

Kasus ini menyita perhatian publik luas karena menyangkut figur publik yang dikenal intelektual dan dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago