Hukum Kriminal

Eks Napi Kembali Edarkan Narkoba, Polda Riau Tangkap Pengedar dengan 14 Kg Sabu

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang mantan narapidana berinisial DK (45) ditangkap setelah kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

DK sebelumnya merupakan tahanan dengan hukuman 8 tahun 4 bulan penjara sejak 2020, namun bebas bersyarat setelah mendapat grasi pada awal 2025.

“Dari pengungkapan ini, kita menyita sebanyak 14 Kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2025).

Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka

Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengenai pergerakan tersangka. DK diketahui akan mengedarkan narkoba di Pekanbaru. Saat petugas melihat mobil Daihatsu Terios hitam yang dikendarai DK di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, mereka langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, di mana tersangka berusaha melarikan diri dengan manuver berbahaya. Namun, upaya itu gagal setelah petugas berhasil menghentikan kendaraannya. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah tas ransel besar yang berisi 14 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Tersangka kita tangkap setelah upaya pengejaran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar di kendaraannya,” jelas AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Bebas Bersyarat, Kembali Berulah

DK diketahui baru saja bebas bersyarat pada 2025 setelah mendapatkan grasi. Namun, alih-alih bertobat, ia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut. Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

“Kami akan terus berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Boby Putra Ramadan.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago