Hukum Kriminal

Eks Napi Kembali Edarkan Narkoba, Polda Riau Tangkap Pengedar dengan 14 Kg Sabu

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang mantan narapidana berinisial DK (45) ditangkap setelah kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

DK sebelumnya merupakan tahanan dengan hukuman 8 tahun 4 bulan penjara sejak 2020, namun bebas bersyarat setelah mendapat grasi pada awal 2025.

“Dari pengungkapan ini, kita menyita sebanyak 14 Kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2025).

Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka

Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengenai pergerakan tersangka. DK diketahui akan mengedarkan narkoba di Pekanbaru. Saat petugas melihat mobil Daihatsu Terios hitam yang dikendarai DK di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, mereka langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, di mana tersangka berusaha melarikan diri dengan manuver berbahaya. Namun, upaya itu gagal setelah petugas berhasil menghentikan kendaraannya. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah tas ransel besar yang berisi 14 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Tersangka kita tangkap setelah upaya pengejaran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar di kendaraannya,” jelas AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Bebas Bersyarat, Kembali Berulah

DK diketahui baru saja bebas bersyarat pada 2025 setelah mendapatkan grasi. Namun, alih-alih bertobat, ia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut. Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

“Kami akan terus berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Boby Putra Ramadan.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

11 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

11 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago