
Telegrapnews.com, Batam – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan klaim bahwa nama Presiden Joko Widodo tidak ditemukan saat pencarian menggunakan kata kunci “Jokowi” di situs Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Video tersebut mengisyaratkan bahwa OCCRP menghapus nama Jokowi dari daftar finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi tahun 2024. Hal ini memicu spekulasi dan komentar publik.
Narator dalam video tersebut bahkan berujar, “Coba jelaskan, jangan bikin anak-anak abah dan anak-anak banteng kecewa. Masa bahagianya cuman sehari dua hari kemarin. Sekarang nggak ada gorengan lagi. Masa mereka mau menggoreng sekelas media internasional yang dipercayai 5 benua.”
Sejak diunggah pada Kamis (2/1/2025), video tersebut telah menarik perhatian besar dengan 10 ribu tanda suka, 2.699 komentar, dan dibagikan hingga 666 kali oleh warganet.
Penelusuran Fakta
Tim riset Tirto melakukan investigasi langsung dengan memasukkan kata kunci “Joko Widodo” ke dalam kolom pencarian di situs OCCRP.
Hasil pencarian memang tidak memunculkan artikel secara langsung yang memuat nama tersebut. Namun, ini bukan berarti OCCRP menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai salah satu finalis dalam penghargaan tahunan tersebut.
Penelusuran lebih mendalam di situs OCCRP menunjukkan bahwa nama Jokowi tercantum dalam artikel berjudul “Bashar al-Assad” sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Nama Jokowi berada di urutan kedua dari lima finalis lainnya, yaitu:
William Ruto, Presiden Kenya
Bola Ahmed Tinubu, Presiden Nigeria
Sheikh Hasina, mantan Perdana Menteri Bangladesh
Gautam Adani, pebisnis asal India
Penghargaan “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption” untuk tahun 2024 diberikan kepada Bashar al-Assad, pemimpin Suriah yang digulingkan.
Penghargaan ini ditujukan untuk mengungkap individu yang dinilai berkontribusi besar dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi, yang merusak demokrasi dan hak asasi manusia secara global.
Proses Seleksi OCCRP
Dalam sebuah artikel bertajuk “Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption,” OCCRP menjelaskan bahwa seleksi finalis dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari pakar di bidang jurnalisme, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil. Keputusan ini dibuat berdasarkan nominasi publik serta penelitian investigatif.
OCCRP juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya. Namun, kritik keras diarahkan pada pemerintahan Jokowi yang dinilai melemahkan KPK dan mempengaruhi independensi lembaga peradilan serta komisi pemilihan umum.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta yang ditemukan, nama Jokowi tetap tercantum sebagai finalis di artikel OCCRP, meskipun tidak langsung muncul dalam pencarian dengan kata kunci “Jokowi”.
Oleh karena itu, klaim bahwa OCCRP menghapus nama Jokowi adalah tidak benar dan tergolong false & misleading.
Sumber: tirto
Editor: dr