Olahraga

Gagal Penuhi Target, PSSI Akhiri Jabatan Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas U-20

Telegrapnews.com, Batam – PSSI secara resmi mengakhiri masa jabatan Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas U-20 Indonesia pada Minggu (23/2/2025). Keputusan ini diambil setelah Garuda Muda gagal mencapai target lolos ke Piala Dunia U-20 2025 akibat tersingkir di fase grup Piala Asia U-20 2025 yang berlangsung di Shenzhen, Tiongkok.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Wakil Ketua Umum dan jajaran Exco PSSI.

Evaluasi ini juga sejalan dengan pernyataan Indra Sjafri sebelumnya, yang menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas hasil yang diraih Timnas U-20.

“Keputusan untuk melepas Coach Indra diambil secara profesional. Artinya, Coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut,” ujar Erick, dikutip dari situs resmi PSSI.

Meski tak lagi menjabat sebagai pelatih kepala, Erick menegaskan bahwa hubungan PSSI dengan Indra Sjafri tetap baik. Pelatih berusia 62 tahun itu masih akan berkontribusi bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

Selama Piala Asia U-20 2025, Indonesia tergabung di Grup C bersama Uzbekistan, Iran, dan Yaman. Dari tiga pertandingan di fase grup, skuad Garuda Muda hanya meraih satu poin setelah kalah 0-3 dari Iran, 1-3 dari Uzbekistan, dan bermain imbang 1-1 melawan Yaman.

PSSI sebelumnya menargetkan Timnas U-20 untuk lolos ke babak semifinal guna mengamankan tiket ke Piala Dunia U-20 2025 di Chile. Namun, hasil yang tidak sesuai harapan membuat PSSI mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

9 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago