Gagal Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim, 3 Kurir Diamankan

Gagal Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim, 3 Kurir Diamankan
Bea Cukai Batam berhasil mengamankan tiga kurir sabu di Bandara Hang Nadim Batam (wawan)

Telegrapnews.com, Batam – Petugas gabungan Bea Cukai, Avsec Bandara Hang Nadim, dan TNI AU menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu dengan total berat 1.940 gram dalam kurun 15–17 Mei 2025.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan ketiga pelaku memakai modus berbeda, mulai dari menyembunyikan sabu di koper hingga di dalam tubuh.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Bahaya NAPZA dan Bullying, Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Hadir di SMKN 4 Batam

Dua pelaku pria, FA (30) asal Labuhan Deli dan M (36) asal Aceh, diamankan saat hendak terbang ke Lombok via Yogyakarta dengan pesawat Super Air Jet.

“Kami temukan dua bungkus sabu seberat 502 gram di koper FA dan empat bungkus sabu seberat 958 gram di koper M,” ujar Zaky, Selasa (21/5/2025).

BACA JUGA:  Terbongkar! Oknum Propam Polresta Tanjungpinang dan Istri Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Sementara satu pelaku wanita, ES (45), mantan pekerja migran, ditangkap saat akan terbang ke Lombok via Surabaya dengan Lion Air. Petugas mencurigai gerak-gerik ES dan menemukan delapan bungkus sabu seberat 480 gram yang disembunyikan di koper dan di dalam tubuhnya.

“Modusnya teknik inverter, sabu disimpan dalam kemasan lateks di dubur. Dia dijanjikan upah Rp48 juta,” tambah Zaky.

BACA JUGA:  Kemajuan Batam dan Pengalaman Memimpin, Alasan Publik Kepri Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada 2024

Ketiga tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. FA dan M diserahkan ke BNN Kepri, sedangkan ES ditangani Polda Kepri.

Penulis : Wawan Septian