Telegrapnews- Direktorat Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya tunduk dan melaksanakan putusan praperadilan setelah sebelumnya mengalami dua kali kekalahan dalam sidang praperdilan di PN Batam.
Dalam putusan praperadilan disebutkan:
Atas putusan tersebut GAKKUK KLHK melakukan serah terima atas putusan tersebut Selasa 27 Februari 2024. Dalam undangan yang diterima telegrapnews.com Nomor : S. 60/PHLHK-TPLH/PPNS/02/2024 tanggal
26 Februari 2024 yang bersifat segera perihal Pelaksanaan Putusan PraPeradilan, mengundang Wiko (Direktur PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans) dan Agus Riyanto (Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans).
Berikut isi petikan isi undangan penyerahan putusan praperadilan “Menindaklanjuti Putusan Pra Peradilan Negeri Batam Nomor 1/Pid. Pra/2024/PN Btm tanggal 20 Februari 2024 atas nama Pemohon 1 Sdr. Wiko dan Pemohon 2 PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans, bersama ini kami mengundang Saudara untuk hadir dan menerima benda/barang sitaan dari Termohon dalam rangka pelaksanaan putusan Pra Peradilan yang akan dilaksanakan pada Selasa/27 Februari 2024 14.00 WIB s/d Selesai bertempat di Kantor Pos Gakkum Batam, Provinsi Kepulauan Riau BPPHLHK Wilayah II JI. Ir. Sutami No. 1 Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk koordinasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Neneng dan Sunardi,”
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia siap melelang harta karun tambang berupa 4,25 juta metrik ton…
Telegrapnews.com, Batam — Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan korupsi retribusi sampah di lingkungan Dinas Lingkungan…
Telegrapnews.com, Kuala Lumpur – Dunia akhirnya bisa bernapas lega! Setelah konflik bersenjata yang menewaskan sedikitnya…
Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Tommy alias…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh beras yang beredar di Kota Batam berasal…
Telegrapnews.com, Jakarta — Isu beras oplosan makin panas! Tapi tahukah kamu, ternyata beras oplosan bukan…