Telegrapnews.com, Batam – Gara-gara sebatang rokok, seorang pria berinisial IQ (19) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi. Dia terlibat dalam penikaman terhadap rekan kerjanya dipicu oleh perselisihan seputar sebatang rokok.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengungkapkan bahwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat, 29 November 2024, dan pelaku diamankan di kos-kosannya di kawasan Tiban 2.
“Pelaku penikaman rekan kerja berinisial IQ telah diamankan pada Jumat (29/11). Pelaku diamankan di kosnya,” kata Benhur, Senin (2/12/2024).
Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri
Peristiwa ini berawal pada Kamis, 28 November 2024, ketika korban meminta sebatang rokok kepada pelaku, namun tidak diberikan.
Permintaan itu memicu pertengkaran, yang sempat dilerai oleh rekan-rekan mereka di tempat kerja. Namun, perselisihan tersebut kembali berlanjut keesokan harinya.
Pada hari kejadian, pertengkaran antara korban dan pelaku semakin memanas dan tak bisa dilerai oleh rekan kerja lainnya.
Baca juga: Forbes Perbarui Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu Puncaki Peringkat
Sekitar pukul 09.40 WIB, saksi melihat pelaku dan korban berkelahi menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan segera dievakuasi ke Puskesmas Sekupang dalam kondisi bersimbah darah.
Pelaku, yang setelah menikam korban langsung melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap di kosnya.
IQ mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami tahan,” tambah Benhur.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi juga berhasil menyita pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman tersebut.
Editor: jd