Gara-gara Sebatang Rokok Berujung Penikaman, Pemuda Sekupang Batam Ditangkap Polisi

Gara-gara Sebatang Rokok Berujung Penikaman, Pemuda Sekupang Batam Ditangkap Polisi
Polsek Sekupang Batam menangkap IQ, yang menikam rekan kerjanya hingga tewas (dok polsek sekupang)

Telegrapnews.com, Batam – Gara-gara sebatang rokok, seorang pria berinisial IQ (19) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi. Dia terlibat dalam penikaman terhadap rekan kerjanya  dipicu oleh perselisihan seputar sebatang rokok.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengungkapkan bahwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat, 29 November 2024, dan pelaku diamankan di kos-kosannya di kawasan Tiban 2.

“Pelaku penikaman rekan kerja berinisial IQ telah diamankan pada Jumat (29/11). Pelaku diamankan di kosnya,” kata Benhur, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA:  Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri

Peristiwa ini berawal pada Kamis, 28 November 2024, ketika korban meminta sebatang rokok kepada pelaku, namun tidak diberikan.

Permintaan itu memicu pertengkaran, yang sempat dilerai oleh rekan-rekan mereka di tempat kerja. Namun, perselisihan tersebut kembali berlanjut keesokan harinya.

BACA JUGA:  BNN Gelar “Pesta Rakyat” di Batam, Warga Diajak Musnahkan 2,11 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle!

Pada hari kejadian, pertengkaran antara korban dan pelaku semakin memanas dan tak bisa dilerai oleh rekan kerja lainnya.

Baca juga: Forbes Perbarui Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu Puncaki Peringkat

Sekitar pukul 09.40 WIB, saksi melihat pelaku dan korban berkelahi menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan segera dievakuasi ke Puskesmas Sekupang dalam kondisi bersimbah darah.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Batal Ngantor di IKN Bulan Juli

Pelaku, yang setelah menikam korban langsung melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap di kosnya.

IQ mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami tahan,” tambah Benhur.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi juga berhasil menyita pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman tersebut.

Editor: jd