Ekonomi

Geger di Batam! 4 Ton Bawang Merah Disita dan Dimusnahkan, Ternyata Mengandung Hama Mematikan

Telegrapnews, Batam – Sebanyak 4 ton bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pelabuhan Pintu 5 Jembatan 2 Barelang, Jumat (15/8/2025). Bawang merah ini terdeteksi mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berpotensi merusak tanaman secara masif.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengungkapkan bahwa bawang merah tersebut merupakan hasil penangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2 Agustus 2025 di Perairan Barat Pulau Galang. Penangkapan dilakukan saat Operasi Patroli Bersama Yudhistira-II/25.

“Bawang merah ini dilalulintaskan tanpa dokumen karantina, tidak dilaporkan kepada petugas, dan tidak melalui pelabuhan resmi,” ujarnya.

Ditemukan Hama Nematoda Berbahaya

Berdasarkan hasil uji laboratorium Karantina, bawang merah positif terkontaminasi hama nematoda berbahaya, seperti Rhabdolaimus terrestris, Chilophacus sp, Aphelenchus avenae, dan Prismatolaimus intermedius.

“Hama ini menyerang akar dan jaringan tanaman, membuat pertumbuhan abnormal, tunas mati, serta batang dan daun mengerut,” jelas Herwintarti.

Petugas menemukan bawang dikemas dalam karung dan disembunyikan di area kapal yang sulit dijangkau, diduga untuk mengelabui pemeriksaan.

Melanggar UU Karantina

Pemilik bawang dinilai melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan pembusuk agar cepat terurai dan tidak disalahgunakan.

Apresiasi dan Himbauan

Herwintarti mengapresiasi peran Bakamla dalam membantu penegakan hukum karantina. Ia mengajak seluruh pihak untuk melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya kepada petugas karantina guna mencegah penyebaran OPT yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam pemusnahan ini antara lain pejabat Bakamla RI, BP Batam, Bea Cukai, Polda Kepri, serta unsur TNI-Polri.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Anggaran BP Batam 2027 sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

Amsakar Achmad Dan Li Claudia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyampaikan…

13 jam ago
  • Batam

Terkenal Baik dan Rendah Hati, Warga dan Anggotanya Sedih saat Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dimutasi

Kombes Pol Eddwi Kuniyanto saat berbincang dan membeli dagangan warga. F. Istimewa TelegrapNews.com- Sosok Kombes…

14 jam ago
  • Batam

Amsakar dan Li Claudia Minta Maaf, Pastikan Pemulihan Air Muka Kuning Dikawal hingga Normal

Perbaikan pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pekerjaan…

14 jam ago
  • Nasional

Usai Grebek Planet Group Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dimutasi, Naik Pangkat jadi Perwira Tinggi Bintang Dua

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. F. Istimewa TelegrapNews.com - Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Motif Sakit Hati, ART Aniaya Majikan hingga Meninggal di Rooftop Rumah di Jodoh

Ilustrasi meninggal dunia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku…

1 hari ago
  • Nasional

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin terpilih menjadi ketua PBNU. F. dok antara TelegrapNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng,…

1 hari ago