Ekonomi

Geger di Batam! 4 Ton Bawang Merah Disita dan Dimusnahkan, Ternyata Mengandung Hama Mematikan

Telegrapnews, Batam – Sebanyak 4 ton bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pelabuhan Pintu 5 Jembatan 2 Barelang, Jumat (15/8/2025). Bawang merah ini terdeteksi mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berpotensi merusak tanaman secara masif.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengungkapkan bahwa bawang merah tersebut merupakan hasil penangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2 Agustus 2025 di Perairan Barat Pulau Galang. Penangkapan dilakukan saat Operasi Patroli Bersama Yudhistira-II/25.

“Bawang merah ini dilalulintaskan tanpa dokumen karantina, tidak dilaporkan kepada petugas, dan tidak melalui pelabuhan resmi,” ujarnya.

Ditemukan Hama Nematoda Berbahaya

Berdasarkan hasil uji laboratorium Karantina, bawang merah positif terkontaminasi hama nematoda berbahaya, seperti Rhabdolaimus terrestris, Chilophacus sp, Aphelenchus avenae, dan Prismatolaimus intermedius.

“Hama ini menyerang akar dan jaringan tanaman, membuat pertumbuhan abnormal, tunas mati, serta batang dan daun mengerut,” jelas Herwintarti.

Petugas menemukan bawang dikemas dalam karung dan disembunyikan di area kapal yang sulit dijangkau, diduga untuk mengelabui pemeriksaan.

Melanggar UU Karantina

Pemilik bawang dinilai melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan pembusuk agar cepat terurai dan tidak disalahgunakan.

Apresiasi dan Himbauan

Herwintarti mengapresiasi peran Bakamla dalam membantu penegakan hukum karantina. Ia mengajak seluruh pihak untuk melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya kepada petugas karantina guna mencegah penyebaran OPT yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam pemusnahan ini antara lain pejabat Bakamla RI, BP Batam, Bea Cukai, Polda Kepri, serta unsur TNI-Polri.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Tangkap Dua Tersangka dan Amankan 233,85 Gram Sabu

Barang bukti yang diamankan Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com- Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Makarim Sedih dengan Narasi “Penjahat Kerah Putih” Berharap Ia Bebas Murni

Nadiem Makarim saat hendak menjalani sidang beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Menteri Pendidikan,…

9 jam ago
  • Internasional

NASA Siapkan Pembangkit Nuklir di Bulan untuk Dukung Masa Depan

Ilustrasi Nasa. f Istimewa TelegrapNews.com - Pembangunan reaktor nuklir di Bulan akan membantu NASA memastikan…

10 jam ago
  • Nasional

Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, yang Pertama Embarkasi Batam

Ilustrasi Haji. f istimewa TelegrapNews.com - Kelompok terbang (Kloter) pertama Embarkasi Batam (BTH-1) secara resmi…

1 hari ago
  • Nasional

Harga Avtur Turun hingga 10 Persen

Ilustrasi - Mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga mengisi bahan bakar avtur ke pesawat udara.…

1 hari ago
  • Ekonomi

Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

Ilustrasi SPBU melayani konsumen. f istimewa TelegrapNews - PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar…

2 hari ago