Hukum Kriminal

Misteri Kematian Pekerja Pemula di Galangan Kapal Batam: Polisi Selidiki Pelanggaran SOP K3

Telegrapnews, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan MRM (21), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung di galangan kapal PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, terus memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meski dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai mengemuka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan intensif.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Polisi hingga kini memeriksa para pekerja, manajemen perusahaan, mengecek kelayakan peralatan, hingga menelusuri penerapan SOP keselamatan kerja di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden kerja mematikan di Batam. Dua kecelakaan serupa menelan korban jiwa hanya dalam sepekan terakhir.

Kronologi yang Dipertanyakan Rekan Kerja

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8/2025). Awalnya, korban disebut tewas akibat tersengat listrik saat mengoperasikan mesin gerinda di dalam tangki kapal jenis semen bar. Namun, sejumlah pekerja di lapangan meragukan kronologi tersebut.

Menurut mereka, penugasan korban yang masih berstatus pemula untuk bekerja sendirian di area tertutup berisiko tinggi sangat tidak lazim.

“Dia baru lulus sekolah, belum punya jam terbang. Pekerja berpengalaman saja biasanya minimal dua atau tiga orang. Pengawas atau bagian safety pasti melarang,” ujar salah satu rekan kerja yang enggan disebut namanya.

Bahkan, korban yang hanya berposisi sebagai helper seharusnya bertugas membantu pekerjaan utama, bukan mengoperasikan langsung peralatan berisiko tinggi seperti gerinda di dalam tangki kapal.

Dugaan Pelanggaran K3 Menguat

Jika kronologi awal benar, pekerja menilai ada indikasi kelalaian pengawasan atau bahkan kesengajaan penugasan berbahaya kepada korban.

“Kalau memang seperti itu, berarti ada pelanggaran K3. Ini harus diusut tuntas,” tegas pekerja lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan langkah tegas aparat untuk memastikan keselamatan pekerja di industri galangan kapal Batam benar-benar terlindungi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

9 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

14 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

15 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

16 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago