Gempa dahsyat yang melanda Myanmar telah menewaskan 144 orang (nbc news)
Telegrapnews.com, Myanmar – Jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat yang mengguncang Myanmar pada Jumat lalu terus meningkat. Hingga kini, 144 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka. Gempa yang berpusat di Mandalay tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur yang sangat parah dan mengancam keselamatan banyak orang.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memperingatkan bahwa jumlah korban dapat terus bertambah, mengingat luasnya kerusakan yang terjadi.
“Korban tewas akibat gempa yang berpusat di Mandalay telah mencapai 144 orang, dengan 732 lainnya terluka,” ujarnya.
Seiring dengan upaya pencarian dan penyelamatan yang terus dilakukan, Min Aung Hlaing juga meminta bantuan internasional untuk menangani bencana ini.
Selain Myanmar, gempa berkekuatan 7,7 magnitudo juga berdampak di Thailand. Setidaknya enam orang tewas dan 117 lainnya terjebak atau dinyatakan hilang setelah sebuah gedung pencakar langit di Bangkok runtuh.
Menurut Survei Geologi AS (US Geological Survey), gempa pertama disusul oleh gempa susulan yang berkekuatan 6,4 magnitudo hanya dalam jeda 12 menit.
Bencana gempa ini tidak hanya mempengaruhi Myanmar, tetapi juga menimbulkan kerusakan yang meluas di negara tetangga. Upaya penyelamatan terus dilakukan di berbagai lokasi terdampak.
Editor: dr
Sumber: jpnn
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…