Batam

Gojek, Grab, Maxim Akhirnya Tunduk! Aksi Ribuan Driver Online Batam Berbuah Manis, Tarif Naik Mulai 31 Mei!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi offbid massal ribuan driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil! Setelah berhari-hari terjadi “perang tarif” dan ketidakpastian, rapat pamungkas yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Selasa (20/5) menjadi titik balik besar: Gojek, Grab, dan Maxim resmi sepakat menjalankan SK Gubernur soal tarif!

Pertemuan panas yang dihadiri oleh pemerintah, aplikator, serta perwakilan driver ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan final.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah turun. Hal ini memberi lampu hijau penuh untuk penindakan terhadap pelanggaran tarif.

“Kita sudah dapat restu dari Kemenhub. Aplikator sudah ditegur dan hari ini mereka resmi tanda tangan. Tidak ada yang lolos!” tegas Junaidi.

Gojek, Grab, dan Maxim tidak bisa lagi mengelak! Mereka kini wajib menyesuaikan tarif angkutan sewa khusus dan ojek online sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 — paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Kalau sampai lewat batas waktu dan belum juga patuh? Pemerintah tak main-main.

“Ada sanksi tegas, mulai dari teguran administratif sampai penutupan operasional. Kita sudah siapkan semua dasar hukumnya!” ungkap Junaidi dengan nada serius.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyambut baik hasil ini. Ia menyebut perjuangan para driver tidak sia-sia dan menandai kemenangan besar untuk keadilan tarif transportasi daring.

“Kami sudah terlalu lama dirugikan oleh tarif murah. Hari ini semua aplikator sudah sepakat patuh, dan kami akan pantau ketat,” ujar Feryandi.

Sebelumnya, ribuan driver online di Batam menggelar aksi offbid serentak, memprotes tarif yang dinilai tak manusiawi dan merugikan pendapatan mereka. Aksi ini sempat melumpuhkan layanan transportasi daring di Batam dan menjadi sorotan nasional.

Kini, semua mata tertuju ke tanggal 31 Mei 2025, momen krusial yang akan menentukan apakah komitmen para aplikator benar-benar dijalankan. Jika tidak, sanksi berat sudah menanti di depan mata!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago