Batam

Gojek, Grab, Maxim Akhirnya Tunduk! Aksi Ribuan Driver Online Batam Berbuah Manis, Tarif Naik Mulai 31 Mei!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi offbid massal ribuan driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil! Setelah berhari-hari terjadi “perang tarif” dan ketidakpastian, rapat pamungkas yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Selasa (20/5) menjadi titik balik besar: Gojek, Grab, dan Maxim resmi sepakat menjalankan SK Gubernur soal tarif!

Pertemuan panas yang dihadiri oleh pemerintah, aplikator, serta perwakilan driver ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan final.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah turun. Hal ini memberi lampu hijau penuh untuk penindakan terhadap pelanggaran tarif.

“Kita sudah dapat restu dari Kemenhub. Aplikator sudah ditegur dan hari ini mereka resmi tanda tangan. Tidak ada yang lolos!” tegas Junaidi.

Gojek, Grab, dan Maxim tidak bisa lagi mengelak! Mereka kini wajib menyesuaikan tarif angkutan sewa khusus dan ojek online sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 — paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Kalau sampai lewat batas waktu dan belum juga patuh? Pemerintah tak main-main.

“Ada sanksi tegas, mulai dari teguran administratif sampai penutupan operasional. Kita sudah siapkan semua dasar hukumnya!” ungkap Junaidi dengan nada serius.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyambut baik hasil ini. Ia menyebut perjuangan para driver tidak sia-sia dan menandai kemenangan besar untuk keadilan tarif transportasi daring.

“Kami sudah terlalu lama dirugikan oleh tarif murah. Hari ini semua aplikator sudah sepakat patuh, dan kami akan pantau ketat,” ujar Feryandi.

Sebelumnya, ribuan driver online di Batam menggelar aksi offbid serentak, memprotes tarif yang dinilai tak manusiawi dan merugikan pendapatan mereka. Aksi ini sempat melumpuhkan layanan transportasi daring di Batam dan menjadi sorotan nasional.

Kini, semua mata tertuju ke tanggal 31 Mei 2025, momen krusial yang akan menentukan apakah komitmen para aplikator benar-benar dijalankan. Jika tidak, sanksi berat sudah menanti di depan mata!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

13 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

15 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago