More

    Gubernur Kepri Berharap VoA Khusus Segera Diberlakukan di Kepri

    Telegrapnews.com, – Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan Visa on Arrival (VoA) khusus segera diberlakukan di Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun ini.

    Diyakini nantinya akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.

    “Karakter wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Kepri dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain,” ujar Gubernur Ansar, Rabu 10 Juli 2024.

    BACA JUGA:  Gubernur Kepri Tegaskan Tidak Ada Warga Kelas Satu dan Warga Kelas Dua

    Dikatakan Gubernur, bahwa Wisman yang berkunjung ke Kepri umumnya merupakan wisatawan dengan waktu kunjungan yang singkat, antara satu hingga tiga hari saja.

    Sejauh ini, wisman yang berkunjung ke Kepri didominasi dari Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

    “Makanya dibutuhkan spesial regulasi keimigrasian karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisman dua negara ini untuk datang,” kata Ansar menyampaikan alasan memperjuangkan agar kebijakan VoA khusus di Kepri diberlakukan.

    BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Laut Natuna dan Kepri, Ini Daerah yang Terdampak!

    Penerapan visa normal ditegaskan Ansar dirasakan berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek.

    “Bisa dibayangkan, untuk melakukan perjalanan hanya satu dua hari, atau katakanlah tiga hari, mereka harus membayar 50 dollar, atau rata-rata Rp100 ribu untuk 30 hari.

    Ini menjadi penyebab mereka jadi enggan berwisata ke Kepri,” papar Ansar.

    BACA JUGA:  PWI Kepri Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan, Tegaskan Perlindungan UU Pers

    Oleh sebab itulah Gubernur Ansar lantas menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman.

    Yakni pemberlakuan visa selama tujuh hari.

    Ansar mempopulerkannya VoA khusus itu dengan istilah short term visa.

    “Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” tutup Ansar.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini