Headline

Gubernur Kepri Cabut Moratorium Izin Tambang Kabupaten Lingga

Telegrapnews.com,Batam-Gubernur Kepuluan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akhirnya mencabut moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga setelah menerima dan mempertimbangkan surat Bupati Lingga Nomor:600/DPUT/0170 tertanggal 17 April 2024 perihal Pertimbangan Pelaksanaa Moratorium Perizinan Tambang di Kabupaten Lingga. 

Dalam surat Nomor B/650/459.2 PUPP-SET/2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diterima telegrapnews.com dan bersifat penting dikatakan, keputusan mencabut moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga yang dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad setelah mempelajari dan mempedomani surat Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Nomor: PF.01/1053-200/Vll/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal hal Surat Tanggapan Permohonan Pertimbangan/Rekomendasi Pertambangan atas Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Sektor Pertambangan Minerba di Kabupaten Lingga. 

Tidak hanya mempedomani surat Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Gubernur juga memdapatkan 2 Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang tertuang dalam: 

  1. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: R-387/L.10/Gph.1/10/2023 tertanggal 30 Oktober 2023 perihal Penyampaian Pendapat Hukum/Legal Opinion terhadap Kegiatan Pemanfaatan Ruang poda Sektor Pertambangan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau
  1. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: R-83/L.3/Gph.1/03/2024 tertanggal 04 Matet 2024 perihal Penyampaian Hukum/Legal Opinion terhadap Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang baru dan Pengakhiron (Pencabutan) Moratorium Tambang di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Atas pertimbangan tersebut akhirnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakhiri moratorium (pencabutan) perizinan tambang di Kabupaten Lingga yang tertuang dalam surat Nomor: B/650/2/PUPP/2023 tertanggal 5 April 2023 perihal Moratorium Perizinan Tambang di Kabupaten Lingga. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau Hasfarizal Handra saat dimintai tanggapan terkait pencabutan moratorium ini mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini dan siap mengimplementasikan sehinga kepastian hukum bagi para investor sehingga masuknya investasi ke Kepri menjadi semakin semarak. 

“Iya benar, Gubernur sudah mengeluarkan surat pencabutan moratorium izin tambang di Kabupaten Lingga. Kita harapkan para investor dapat menanamkan modalnya pada sektor ini dan kita pastikan untuk memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi para investor,” ujarnya. 

Share

Recent Posts

  • Tanjung Pinang

“Saya Bukan Ojol, Saya Putri Pariwisata Kepri!” — Efi Aya Jadi Korban Intimidasi dan Rasisme di Bandara Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kalimat tegas dan penuh emosi itu ditulis langsung oleh Efi Aya, Putri…

20 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Kepri 30 Mei–2 Juni 2025, Waspadai Gelombang Tinggi

Telegrapnews.com, Natuna – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Natuna mengeluarkan…

21 jam ago
  • Bintan

Beasiswa Bintan 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di Sini

Telegrapnews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali membuka program Beasiswa Bintan Tahun Akademik 2025–2026 bagi…

22 jam ago
  • Batam

Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko

Telegrapnews.com, Batam — Aksi mengejutkan dilakukan Pemerintah Kota Batam di tengah teriknya siang, Jumat (30/5/2025).…

23 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sempat Dipisah, Kompol Satria Nanda Kini Satu Rutan dengan Rekan Sesama Terdakwa Narkoba

Telegrapnews.com, Batam – Pemindahan penahanan eks Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dari Rutan Polda…

1 hari ago
  • Pendidikan

Satgas PWI Batam Siap Dibentuk: Sekolah Kini Punya Tameng Lawan Teror Oknum Wartawan Berlagak Preman

Telegrapnews.com, Batam – Kekhawatiran para kepala sekolah dan guru di Kota Batam terkait gangguan dari…

2 hari ago