Headline

Gubernur Kepri Cabut Moratorium Izin Tambang Kabupaten Lingga

Telegrapnews.com,Batam-Gubernur Kepuluan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akhirnya mencabut moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga setelah menerima dan mempertimbangkan surat Bupati Lingga Nomor:600/DPUT/0170 tertanggal 17 April 2024 perihal Pertimbangan Pelaksanaa Moratorium Perizinan Tambang di Kabupaten Lingga. 

Dalam surat Nomor B/650/459.2 PUPP-SET/2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diterima telegrapnews.com dan bersifat penting dikatakan, keputusan mencabut moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga yang dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad setelah mempelajari dan mempedomani surat Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Nomor: PF.01/1053-200/Vll/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal hal Surat Tanggapan Permohonan Pertimbangan/Rekomendasi Pertambangan atas Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Sektor Pertambangan Minerba di Kabupaten Lingga. 

Tidak hanya mempedomani surat Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Gubernur juga memdapatkan 2 Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang tertuang dalam: 

  1. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: R-387/L.10/Gph.1/10/2023 tertanggal 30 Oktober 2023 perihal Penyampaian Pendapat Hukum/Legal Opinion terhadap Kegiatan Pemanfaatan Ruang poda Sektor Pertambangan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau
  1. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: R-83/L.3/Gph.1/03/2024 tertanggal 04 Matet 2024 perihal Penyampaian Hukum/Legal Opinion terhadap Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang baru dan Pengakhiron (Pencabutan) Moratorium Tambang di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Atas pertimbangan tersebut akhirnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakhiri moratorium (pencabutan) perizinan tambang di Kabupaten Lingga yang tertuang dalam surat Nomor: B/650/2/PUPP/2023 tertanggal 5 April 2023 perihal Moratorium Perizinan Tambang di Kabupaten Lingga. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau Hasfarizal Handra saat dimintai tanggapan terkait pencabutan moratorium ini mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini dan siap mengimplementasikan sehinga kepastian hukum bagi para investor sehingga masuknya investasi ke Kepri menjadi semakin semarak. 

“Iya benar, Gubernur sudah mengeluarkan surat pencabutan moratorium izin tambang di Kabupaten Lingga. Kita harapkan para investor dapat menanamkan modalnya pada sektor ini dan kita pastikan untuk memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi para investor,” ujarnya. 

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

23 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

2 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

3 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

3 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

3 hari ago