Telegrapnews.com, Batam – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (3/4/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.819.000 menjadi Rp 1.836.000 per gram.
Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang meningkat menjadi Rp 1.688.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang berlaku pada Kamis (3/4/2025):
0,5 gram – Rp 968.000
1 gram – Rp 1.836.000
2 gram – Rp 3.612.000
3 gram – Rp 5.393.000
5 gram – Rp 8.955.000
10 gram – Rp 17.855.000
25 gram – Rp 44.512.000
50 gram – Rp 88.945.000
100 gram – Rp 177.812.000
250 gram – Rp 444.265.000
500 gram – Rp 888.320.000
1.000 gram – Rp 1.776.600.000
Ketentuan Pajak
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas dikenakan pajak sebagai berikut:
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang diberikan dalam setiap transaksi.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global dan kondisi ekonomi. Masyarakat yang berinvestasi dalam emas diharapkan memperhatikan tren harga agar bisa membeli atau menjual di waktu yang tepat.
Editor: dr