Gaya Hidup

Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 per Gram di Batam, Simak Rinciannya

Telegrapnews.com, Batam – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (3/4/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.819.000 menjadi Rp 1.836.000 per gram.

Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang meningkat menjadi Rp 1.688.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang berlaku pada Kamis (3/4/2025):

0,5 gram – Rp 968.000

1 gram – Rp 1.836.000

2 gram – Rp 3.612.000

3 gram – Rp 5.393.000

5 gram – Rp 8.955.000

10 gram – Rp 17.855.000

25 gram – Rp 44.512.000

50 gram – Rp 88.945.000

100 gram – Rp 177.812.000

250 gram – Rp 444.265.000

500 gram – Rp 888.320.000

1.000 gram – Rp 1.776.600.000

Ketentuan Pajak

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas dikenakan pajak sebagai berikut:

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang diberikan dalam setiap transaksi.

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global dan kondisi ekonomi. Masyarakat yang berinvestasi dalam emas diharapkan memperhatikan tren harga agar bisa membeli atau menjual di waktu yang tepat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

2 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

3 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago