Telegrapnews.com, Batam – Harga dan nilai buyback emas Antam mencatatkan kenaikan pada hari ini, Sabtu (11/1/2025). Berdasarkan informasi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan terkecil, yakni 0,5 gram, dibanderol dengan harga Rp834.000, naik dari Rp827.500 pada perdagangan sebelumnya.
Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp1.568.000. Kenaikan harga juga terjadi pada berbagai ukuran lainnya, dengan rincian sebagai berikut:
0,5 gram: Rp834.000
1 gram: Rp1.568.000
2 gram: Rp3.076.000
3 gram: Rp4.589.000
5 gram: Rp7.615.000
10 gram: Rp15.175.000
25 gram: Rp37.812.000
50 gram: Rp75.545.000
100 gram: Rp151.012.000
500 gram: Rp754.320.000
1.000 gram: Rp1.508.600.000
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam meningkat Rp12.000 menjadi Rp1.414.000 per gram.
Perlu diingat, transaksi buyback yang melebihi Rp10 juta akan dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak penghasilan (PPh) untuk buyback emas dikenakan sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Sebaliknya, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang menyertai setiap transaksi.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren pasar yang terus bergejolak, memberikan peluang sekaligus tantangan bagi para investor logam mulia.
Editor: dr