Ekonomi

Harta Karun Rp1,4 Triliun! Pemerintah Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan Negara di Kepri, Siapa yang Akan Menang?

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia siap melelang harta karun tambang berupa 4,25 juta metrik ton timbunan bijih bauksit hasil sitaan negara di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Nilainya diperkirakan fantastis, mencapai Rp1,4 triliun!

Proses dimulainya lelang ditandai dengan seremoni pada Senin (28/7/2025) di kawasan Tanjung Moco, Tanjungpinang. Acara dihadiri Wakil Menkopolhukam RI Lodewijk Freidrich Paulus, serta Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

Sebaran timbunan bauksit ini tersebar di berbagai titik strategis di Kepri, antara lain:

  1. Pulau Malin (450 ribu ton)
  2. Pulau Kelong (1 juta ton)
  3. Wacopek (1 juta ton)
  4. Pulau Kentar (400 ribu ton di dua blok)
  5. Tanjung Lanjut (300 ribu ton), dan banyak lokasi lainnya.

Meski telah tersimpan selama lebih dari 14 tahun, Wamenkopolhukam Lodewijk menyebut kualitas bijih bauksit justru bisa meningkat karena pemadatan alami.

“Prosesnya akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun,” tegasnya.

Menariknya, Lodewijk berharap agar perusahaan lokal asal Kepri dapat memenangkan lelang ini.

“Lelang itu jangan jauh-jauh, kalau bisa orang Kepri lah. Smelter kan ada, nanti kita lihat,” ungkapnya, membuka peluang besar bagi pengusaha lokal.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan.

Tim akan mengambil sampel untuk memastikan kualitas bijih sebelum proses berlangsung. Perusahaan pemenang akan diberi hak untuk melakukan pemurnian dan mengekspor hasilnya, sekaligus memberikan pemasukan devisa untuk negara.

“Setelah menang, perusahaan akan melakukan pemurnian dan hasilnya dijual ke luar negeri. Negara menerima devisa,” ujar Sarjono.

Ia juga mengingatkan bahwa tim Kejaksaan hanya menjadi penjembatan agar barang milik negara yang tertahan sejak 2014 ini segera memperoleh kepastian hukum.

“Jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tutupnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

11 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

14 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

15 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

17 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago