Ekonomi

Harta Karun Rp1,4 Triliun! Pemerintah Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan Negara di Kepri, Siapa yang Akan Menang?

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia siap melelang harta karun tambang berupa 4,25 juta metrik ton timbunan bijih bauksit hasil sitaan negara di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Nilainya diperkirakan fantastis, mencapai Rp1,4 triliun!

Proses dimulainya lelang ditandai dengan seremoni pada Senin (28/7/2025) di kawasan Tanjung Moco, Tanjungpinang. Acara dihadiri Wakil Menkopolhukam RI Lodewijk Freidrich Paulus, serta Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

Sebaran timbunan bauksit ini tersebar di berbagai titik strategis di Kepri, antara lain:

  1. Pulau Malin (450 ribu ton)
  2. Pulau Kelong (1 juta ton)
  3. Wacopek (1 juta ton)
  4. Pulau Kentar (400 ribu ton di dua blok)
  5. Tanjung Lanjut (300 ribu ton), dan banyak lokasi lainnya.

Meski telah tersimpan selama lebih dari 14 tahun, Wamenkopolhukam Lodewijk menyebut kualitas bijih bauksit justru bisa meningkat karena pemadatan alami.

“Prosesnya akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun,” tegasnya.

Menariknya, Lodewijk berharap agar perusahaan lokal asal Kepri dapat memenangkan lelang ini.

“Lelang itu jangan jauh-jauh, kalau bisa orang Kepri lah. Smelter kan ada, nanti kita lihat,” ungkapnya, membuka peluang besar bagi pengusaha lokal.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan.

Tim akan mengambil sampel untuk memastikan kualitas bijih sebelum proses berlangsung. Perusahaan pemenang akan diberi hak untuk melakukan pemurnian dan mengekspor hasilnya, sekaligus memberikan pemasukan devisa untuk negara.

“Setelah menang, perusahaan akan melakukan pemurnian dan hasilnya dijual ke luar negeri. Negara menerima devisa,” ujar Sarjono.

Ia juga mengingatkan bahwa tim Kejaksaan hanya menjadi penjembatan agar barang milik negara yang tertahan sejak 2014 ini segera memperoleh kepastian hukum.

“Jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tutupnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

39 menit ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

4 jam ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

4 jam ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

14 jam ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

2 hari ago
  • Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

TelegrapNews.com, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan…

2 hari ago