Ekonomi

Harta Karun Rp1,4 Triliun! Pemerintah Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan Negara di Kepri, Siapa yang Akan Menang?

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia siap melelang harta karun tambang berupa 4,25 juta metrik ton timbunan bijih bauksit hasil sitaan negara di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Nilainya diperkirakan fantastis, mencapai Rp1,4 triliun!

Proses dimulainya lelang ditandai dengan seremoni pada Senin (28/7/2025) di kawasan Tanjung Moco, Tanjungpinang. Acara dihadiri Wakil Menkopolhukam RI Lodewijk Freidrich Paulus, serta Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

Sebaran timbunan bauksit ini tersebar di berbagai titik strategis di Kepri, antara lain:

  1. Pulau Malin (450 ribu ton)
  2. Pulau Kelong (1 juta ton)
  3. Wacopek (1 juta ton)
  4. Pulau Kentar (400 ribu ton di dua blok)
  5. Tanjung Lanjut (300 ribu ton), dan banyak lokasi lainnya.

Meski telah tersimpan selama lebih dari 14 tahun, Wamenkopolhukam Lodewijk menyebut kualitas bijih bauksit justru bisa meningkat karena pemadatan alami.

“Prosesnya akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun,” tegasnya.

Menariknya, Lodewijk berharap agar perusahaan lokal asal Kepri dapat memenangkan lelang ini.

“Lelang itu jangan jauh-jauh, kalau bisa orang Kepri lah. Smelter kan ada, nanti kita lihat,” ungkapnya, membuka peluang besar bagi pengusaha lokal.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan.

Tim akan mengambil sampel untuk memastikan kualitas bijih sebelum proses berlangsung. Perusahaan pemenang akan diberi hak untuk melakukan pemurnian dan mengekspor hasilnya, sekaligus memberikan pemasukan devisa untuk negara.

“Setelah menang, perusahaan akan melakukan pemurnian dan hasilnya dijual ke luar negeri. Negara menerima devisa,” ujar Sarjono.

Ia juga mengingatkan bahwa tim Kejaksaan hanya menjadi penjembatan agar barang milik negara yang tertahan sejak 2014 ini segera memperoleh kepastian hukum.

“Jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tutupnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

WNI Masih Jadi Korban Jalur Ilegal! KJRI Johor Bahru Kembali Pulangkan 129 PMI dari Malaysia

Telegrapnews.com, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi…

59 detik ago
  • Olahraga

Final Panas di GBK Malam Ini! Timnas Indonesia U-23 Siap Hancurkan Vietnam dan Rebut Gelar Juara AFF U-23 2025!

Telegrapnews.com, Jakarta – Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) akan menjadi saksi sejarah! Timnas Indonesia…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kapolresta Barelang: 150 Korban Kavling Bodong Sudah Terdata, Penyelidikan Terus Meluas!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal kavling bodong kembali menggemparkan warga Batam! Ratusan orang diduga menjadi korban…

3 jam ago
  • Otomotif

Buruan! Diskon Pajak Kendaraan hingga 100% di Batam & Kepri, Cuma Sampai 15 November 2025!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kepulauan Riau! Pemerintah Provinsi…

3 jam ago
  • Featured

Harga Beras Melejit! Ini 4 Raja Beras Terkaya di Indonesia, Ada yang Awalnya Cuma Punya Toko Kecil!

Telegrapnews.com, Batam - Harga beras makin bikin resah! Data BPS Per 11 September 2023, harga…

8 jam ago
  • Pendidikan

Mengharukan! Puluhan Lansia di Bintan Diwisuda, Arabu 63 Tahun Jadi Lulusan Terbaik Sekolah Lansia

Telegrapnews.com, Bintan - Suasana haru dan bangga menyelimuti Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,…

9 jam ago