Heboh! 7 Napi di Lapas Barelang Terungkap Selundupkan Sabu dengan Modus Lempar dari Luar, Polisi Kejar DPO!

Heboh! 7 Napi di Lapas Barelang Terungkap Selundupkan Sabu dengan Modus Lempar dari Luar, Polisi Kejar DPO!
Polresta Barelang menemukan modus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Barelang Batam dengan cara dilempar dari luar (dok polresta barelang)

Telegrapnews.com, Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan sabu di dalam Lapas Kelas IIA Barelang yang melibatkan tujuh warga binaan! Modusnya pun bikin geleng kepala: sabu dilempar dari luar ke dalam area lapas!

Kasus ini terbongkar saat petugas melakukan razia mendadak di blok hunian lapas pada Jumat (11/7). Hasilnya? Delapan paket sabu ditemukan, yang kemudian diusut tuntas.

BACA JUGA:  Ini Alasan Polresta Barelang Tetapkan Nenek Awe dan Dua Warga Rempang sebagai Tersangka

Wakasat Narkoba AKP Ikhtiar Nazara mengungkapkan, empat napi yang terlibat yakni AS, JN, MI, dan E. AS berperan sebagai penjual di dalam lapas, JN dan MI sebagai pendana, sementara E yang memesan barang dari luar. “Mereka napi kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan narkoba,” jelas Ikhtiar, Senin (14/7).

Yang bikin geger, sabu dikirim oleh seseorang berinisial R yang saat ini jadi buronan polisi (DPO). Ia menyelundupkan sabu dengan cara melempar paket dari luar ke dalam lapas!

BACA JUGA:  Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Siswi SMKN Batam Alami Sejumlah Luka

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan tiga napi lain, R, MA, dan MAA, yang kedapatan menyimpan sabu di tempat sampah lapas. Mereka mengaku barang itu untuk dipakai sendiri.

Seluruh napi kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan dipastikan akan mendapatkan tambahan hukuman baru sesuai tindak pidana penyelundupan ini.

Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba di lapas masih serius dan petugas terus berupaya memberantasnya.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Gelar Bakti Religi Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Sejumlah Masjid di Batam

Editor: jd