More

    Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor Modus Patah Stang di Batam, 14 Motor Diamankan

    Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Barelang.

    Menggunakan modus patah stang, para pelaku beraksi di delapan lokasi berbeda selama bulan Oktober. Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, pada Jumat (25/10/2024).

    “Dari laporan masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 12 pelaku curanmor dengan modus patah stang,” kata Heribertus.

    BACA JUGA:  Nekat Nambang Pasir Secara Ilegal di Gunung Kijang, GN Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Bintan

    Baca juga: Bripda M. Abdul Rizki Panen Sawi Hidroponik, Dorong Desa Pulau Baran Menuju Ketahanan Pangan Mandiri

    Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian ini menyasar motor yang terparkir di area ramai namun minim pengawasan, terutama motor yang tidak dilengkapi kunci ganda.

    Menurut Heribertus, para pelaku biasanya mengincar kendaraan di rumah, masjid, atau parkiran ruko.

    “Jika motor tidak memiliki kunci ganda, mereka langsung mematahkan stang atau menggunakan alat khusus. Biasanya pelaku beraksi dalam kelompok dua orang,” jelasnya.

    BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Desa, Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Karimun

    Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Rp1,77 Miliar, Mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

    Dari 12 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur, yakni berusia 16 dan 17 tahun. Keduanya mengaku telah beraksi berulang kali, dengan alasan untuk menambah uang jajan.

    Aksi pencurian ini banyak terjadi di wilayah padat penduduk, khususnya di Batam Kota dan Bengkong.

    BACA JUGA:  Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Kalsel Tewas, Oknum TNI AL Diduga Sebagai Pelaku

    “Pencurian motor hampir terjadi di seluruh kecamatan, tapi yang paling banyak di daerah Batam Kota dan Bengkong,” tambah Heribertus.

    Bagi masyarakat yang kehilangan motor, Heribertus mengimbau agar segera mendatangi Polresta Barelang dengan membawa surat kendaraan yang sah.

    “Pengambilan barang bukti ini gratis, tanpa biaya tambahan,” tegasnya.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda guna mencegah pencurian serupa di kemudian hari.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini