Gara-gara buah sukun, terjadi adu jotos antara warga dengan sekuriti di Perumahaan Bida Asri, Batam (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Keributan memanas terjadi di Perumahan Bida Asri, Kota Batam Jumat (27/6) malam, yang bikin geger warga sekitar. Perselisihan sepele soal memetik buah sukun berubah jadi baku hantam hebat antara sekelompok pemuda dan petugas sekuriti perumahan. Akibatnya, tiga orang mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit!
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung, mengungkapkan bahwa perkelahian bermula dari teguran sekuriti kepada warga yang memetik buah sukun tanpa izin. Adu mulut pun tak terhindarkan dan berubah menjadi bentrokan fisik sengit.
“Kejadian dipicu hal sepele, sehingga dua kelompok terlibat perkelahian. Saat ini saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/6).
Meski sebelumnya viral kabar penikaman di media sosial, Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada korban yang ditikam. Keributan hanya berupa bentrokan fisik biasa.
Kini, suasana makin rumit karena kedua belah pihak—korban dan pelaku—saling melapor ke polisi. Korban yang dirawat di RS Elisabet membuat laporan di Polsek Batam Kota, sementara sekuriti perumahan melapor ke Polresta Barelang.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tuntas kronologi dan siapa yang bertanggung jawab. Momen ini jadi peringatan keras, bahwa persoalan kecil tak boleh berujung kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Editor: jd
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…