Gaji pokok dan tunjangan ASN, cair bulan ini, kata Menkeu Sri Mulyani (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) jelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi persetujuan pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku sejak Januari 2024. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji pokok sebesar 5% bagi seluruh golongan ASN.
Menariknya, pencairan kali ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga sederet tunjangan melekat, di antaranya:
Dengan pencairan serentak ini, PNS golongan I-IV akan menerima penghasilan yang lebih utuh dalam satu waktu. Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ASN mengatur keuangan rumah tangga lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan kinerja di seluruh lini pelayanan publik.
Editor: dr
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…
Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…
Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…
Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…