Gaji pokok dan tunjangan ASN, cair bulan ini, kata Menkeu Sri Mulyani (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) jelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi persetujuan pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku sejak Januari 2024. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji pokok sebesar 5% bagi seluruh golongan ASN.
Menariknya, pencairan kali ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga sederet tunjangan melekat, di antaranya:
Dengan pencairan serentak ini, PNS golongan I-IV akan menerima penghasilan yang lebih utuh dalam satu waktu. Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ASN mengatur keuangan rumah tangga lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan kinerja di seluruh lini pelayanan publik.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…
TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…
TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…
TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…
TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…
TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…