Gaji pokok dan tunjangan ASN, cair bulan ini, kata Menkeu Sri Mulyani (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) jelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi persetujuan pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku sejak Januari 2024. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji pokok sebesar 5% bagi seluruh golongan ASN.
Menariknya, pencairan kali ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga sederet tunjangan melekat, di antaranya:
Dengan pencairan serentak ini, PNS golongan I-IV akan menerima penghasilan yang lebih utuh dalam satu waktu. Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ASN mengatur keuangan rumah tangga lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan kinerja di seluruh lini pelayanan publik.
Editor: dr
foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…
F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…
Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…
Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…
TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…