Headline

Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Telegrapnews.com,Batam – Hamparan tanah merah yang mengandung bauksit selebar kurang lebih 8 meter dengan panjang kurang lebih 50 meter yang menjorok kelaut terlihat jelas merupakan hasil reklamasi. Dia membelah ekosistim hutan mangrove yang berada di Tanjung Piayu Laut.

Alhasil ekosistim hutan mangrove yang tadinya menyatu kini terbelah. Sehingga membentuk sisi kiri dan sisi kanan.

Belum diketahui dengan pasti, jumlah kerapatan hutan mangrove yang mati akibat penimbunanan yang dilakukan oleh perusahan pengembang PT Satria Utama Adhinarendra. Perusahaan ini mendapatkan alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam 31 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: HNSI Batam Hentikan Aktivitas Penimbunan Hutan Bakau Piayu Laut

Menyikapi hal ini, founder Akar Bhumi Indonesia sebuah lembaga yang konsentrasi terhadap kelestarian lingkungan yang dikomandoi Hendrik Hermawan pun meradang tatkala dirinya mengetahui hutan mangrove (bakau) Piayu Laut dirambah pengembang yang mendapatkan alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Lembaga yang cukup lama dan konsisten di bidang pelestarian lingkungan ini menyesalkan tindakan pelaku usaha . Mereka melakukan aktivitas penimbunan hutan bakau tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Semestinya ada ruang laut yang menjadi perhatian khusus, baik itu pengembang ataupun pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan.

Pantauan di Lokasi

“Hasil kunjungan kami ke lokasi, aktivitas pengembang yang melakukan aktivitas penimbungan hutan bakau Piayu Laut sangat luar biasa. Seolah-olah negara ini tidak memiliki aparat hukum sebagai pemegang otoritas pengawasan. Bisa dibayangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas ini,” ujar Hendrik menjawab telegrapnews.com Rabu (30/10/2024).

Baca juga: KPPU Mulai Selidiki Dugaan Persekongkolan Tender Pelabuhan Ferry Batam Center di BP Batam

Ditambahkannya, BP Batam selaku pemberi alokasi lahan seharusnya tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah mengalokasi lahan kepada pelaku usaha.

Jika dilihat dari keseluruhan lahan yang dialokasikan dipastikan hutan mangrove bukanlah bagian yang masuk alokasi. Jika pun masuk seharusnya BP Batam tidak serta merta mengalokasikannya, mengingat pentingnya peranan hutan mangrove saat ini.

Terlihat hutan bakau di Piayu Laut terbelah akibat proyek reklamasi (lcm)

“Ini bukan tahun ‘70-an, ini 2024. Zaman sudah tidak seperti dulu. Ketidakpedulian BP Batam dalam hal ini menunjukkan rendahnya perhatian BP Batam dalam menjaga kelestarian lingkungan. Padahal sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan lahan diwajibkan menjaga kelestarian lingkungan,” terangnya.

Tidak tanggung-tanggung Akar Bhumi Indonesia akan segera melaporkan aktivitas penimbunan hutan mangrove oleh pengembang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Himbau Warga Tembesi Tower Segera Terima Relokasi Pasca Terbitnya SP1 Tim Terpadu Pemko Batam

“Kendati saat ini kementerian sudah dipecah, Akar Bhumi Indonesia masih menggunakan istilah KLHK. Kami akan melaporkan aktivitas pengembang yang melakukan penimbunan hutan mangvore di Piayu Laut. Kami pastikan sampai ke meja Menteri dan Komisi VII untuk dilakukan penindakan,” tegasnya

Data yang berhasil diperoleh, diketahui PT Satria Utama Adhinarendra merupakan perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam seluas 75.025 meter persegi. Hal ini sesuai dengan Gambar Penetapan Lokasi Nomor 223070952 dengan Peruntukan Pariwitasa, Wilayah Pengembangan Pantai Timur, Sub Wilayah Tanjung Piayu, Lokasi Sei Beduk-Tanjung Piayau dengan garis pantai 880 meter.

Penulis:lcm

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

9 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago