Headline

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant atas Kejahatan Perang Gaza

Telegrapnews.com, Jenews – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).

Keduanya dituduh terlibat kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan yang mereka lakukan selama konflik di Jalur Gaza.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan bukti bahwa kedua tokoh tersebut bertanggung jawab atas serangkaian tindakan militer yang melanggar hukum internasional.

Baca juga: Dihajar Hamas dan Hizbullah, Israel Krisis Tentara

Surat perintah ini diterbitkan setelah Majelis Kamar Pra-Peradilan I ICC menerima bukti dari jaksa yang menunjukkan bahwa Netanyahu dan Gallant telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang dalam rentang waktu 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Keputusan ini memperburuk posisi internasional Israel, meskipun negara tersebut dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, tidak menjadi anggota ICC.

Hakim ICC menolak klaim Israel yang menganggap pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus ini.

Mereka menyatakan bahwa ICC berhak menyelidiki kejahatan yang terjadi di wilayah Palestina, yang dianggap sebagai bagian dari yurisdiksi teritorial pengadilan.

Baca juga: Kembali Komandan Israel Tewas dalam Serangan di Gaza, Daftar Korban Terus Bertambah

Selain itu, hakim menolak permintaan Israel untuk menunda proses penyelidikan atau menghentikan surat perintah penangkapan.

Akibat dari keputusan ini, Netanyahu dan Gallant kini berisiko ditangkap. Jika mereka memasuki salah satu negara anggota ICC, yang berjumlah lebih dari 120 negara.

Langkah ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah upaya untuk mencapai gencatan senjata yang akan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap sejumlah pemimpin Hamas yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Peristiwa ini yang menjadi pemicu dari eskalasi kekerasan ini.

Keputusan ICC ini kemungkinan akan memperdalam isolasi politik Netanyahu di dunia internasional. Hal ini akan memperburuk ketegangan dalam perundingan dan diplomasi mengenai masa depan Gaza dan wilayah Palestina.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

4 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

5 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago