Headline

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant atas Kejahatan Perang Gaza

Telegrapnews.com, Jenews – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).

Keduanya dituduh terlibat kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan yang mereka lakukan selama konflik di Jalur Gaza.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan bukti bahwa kedua tokoh tersebut bertanggung jawab atas serangkaian tindakan militer yang melanggar hukum internasional.

Baca juga: Dihajar Hamas dan Hizbullah, Israel Krisis Tentara

Surat perintah ini diterbitkan setelah Majelis Kamar Pra-Peradilan I ICC menerima bukti dari jaksa yang menunjukkan bahwa Netanyahu dan Gallant telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang dalam rentang waktu 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Keputusan ini memperburuk posisi internasional Israel, meskipun negara tersebut dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, tidak menjadi anggota ICC.

Hakim ICC menolak klaim Israel yang menganggap pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus ini.

Mereka menyatakan bahwa ICC berhak menyelidiki kejahatan yang terjadi di wilayah Palestina, yang dianggap sebagai bagian dari yurisdiksi teritorial pengadilan.

Baca juga: Kembali Komandan Israel Tewas dalam Serangan di Gaza, Daftar Korban Terus Bertambah

Selain itu, hakim menolak permintaan Israel untuk menunda proses penyelidikan atau menghentikan surat perintah penangkapan.

Akibat dari keputusan ini, Netanyahu dan Gallant kini berisiko ditangkap. Jika mereka memasuki salah satu negara anggota ICC, yang berjumlah lebih dari 120 negara.

Langkah ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah upaya untuk mencapai gencatan senjata yang akan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap sejumlah pemimpin Hamas yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Peristiwa ini yang menjadi pemicu dari eskalasi kekerasan ini.

Keputusan ICC ini kemungkinan akan memperdalam isolasi politik Netanyahu di dunia internasional. Hal ini akan memperburuk ketegangan dalam perundingan dan diplomasi mengenai masa depan Gaza dan wilayah Palestina.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, yang Pertama Embarkasi Batam

Ilustrasi Haji. f istimewa TelegrapNews.com - Kelompok terbang (Kloter) pertama Embarkasi Batam (BTH-1) secara resmi…

12 jam ago
  • Nasional

Harga Avtur Turun hingga 10 Persen

Ilustrasi - Mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga mengisi bahan bakar avtur ke pesawat udara.…

16 jam ago
  • Ekonomi

Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

Ilustrasi SPBU melayani konsumen. f istimewa TelegrapNews - PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar…

17 jam ago
  • Olahraga

Bawa Pulang 13 Medali, Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026

Tim jujitsu Kota Batam usai pertandingan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tim Spider Jujitsu Kota Batam…

18 jam ago
  • Batam

Li Claudia Tinjau Pengerjaan Jalan dan Drainase Pastikan Proyek Berjalan Optimal dan Tepat Waktu

Li Claudia melakukan peninjauan pembangunan Jalan. F. istimewa TelegrapNews.com - Plh Kepala BP Batam, Li…

3 hari ago
  • Batam

BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Hewan kurban dari BP Batam pada perayaan Idul Adha. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka…

3 hari ago