Headline

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant atas Kejahatan Perang Gaza

Telegrapnews.com, Jenews – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).

Keduanya dituduh terlibat kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan yang mereka lakukan selama konflik di Jalur Gaza.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan bukti bahwa kedua tokoh tersebut bertanggung jawab atas serangkaian tindakan militer yang melanggar hukum internasional.

Baca juga: Dihajar Hamas dan Hizbullah, Israel Krisis Tentara

Surat perintah ini diterbitkan setelah Majelis Kamar Pra-Peradilan I ICC menerima bukti dari jaksa yang menunjukkan bahwa Netanyahu dan Gallant telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang dalam rentang waktu 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Keputusan ini memperburuk posisi internasional Israel, meskipun negara tersebut dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, tidak menjadi anggota ICC.

Hakim ICC menolak klaim Israel yang menganggap pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus ini.

Mereka menyatakan bahwa ICC berhak menyelidiki kejahatan yang terjadi di wilayah Palestina, yang dianggap sebagai bagian dari yurisdiksi teritorial pengadilan.

Baca juga: Kembali Komandan Israel Tewas dalam Serangan di Gaza, Daftar Korban Terus Bertambah

Selain itu, hakim menolak permintaan Israel untuk menunda proses penyelidikan atau menghentikan surat perintah penangkapan.

Akibat dari keputusan ini, Netanyahu dan Gallant kini berisiko ditangkap. Jika mereka memasuki salah satu negara anggota ICC, yang berjumlah lebih dari 120 negara.

Langkah ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah upaya untuk mencapai gencatan senjata yang akan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap sejumlah pemimpin Hamas yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Peristiwa ini yang menjadi pemicu dari eskalasi kekerasan ini.

Keputusan ICC ini kemungkinan akan memperdalam isolasi politik Netanyahu di dunia internasional. Hal ini akan memperburuk ketegangan dalam perundingan dan diplomasi mengenai masa depan Gaza dan wilayah Palestina.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

7 jam ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

12 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

12 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

2 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

3 hari ago