Headline

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant atas Kejahatan Perang Gaza

Telegrapnews.com, Jenews – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).

Keduanya dituduh terlibat kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan yang mereka lakukan selama konflik di Jalur Gaza.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan bukti bahwa kedua tokoh tersebut bertanggung jawab atas serangkaian tindakan militer yang melanggar hukum internasional.

Baca juga: Dihajar Hamas dan Hizbullah, Israel Krisis Tentara

Surat perintah ini diterbitkan setelah Majelis Kamar Pra-Peradilan I ICC menerima bukti dari jaksa yang menunjukkan bahwa Netanyahu dan Gallant telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang dalam rentang waktu 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Keputusan ini memperburuk posisi internasional Israel, meskipun negara tersebut dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, tidak menjadi anggota ICC.

Hakim ICC menolak klaim Israel yang menganggap pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus ini.

Mereka menyatakan bahwa ICC berhak menyelidiki kejahatan yang terjadi di wilayah Palestina, yang dianggap sebagai bagian dari yurisdiksi teritorial pengadilan.

Baca juga: Kembali Komandan Israel Tewas dalam Serangan di Gaza, Daftar Korban Terus Bertambah

Selain itu, hakim menolak permintaan Israel untuk menunda proses penyelidikan atau menghentikan surat perintah penangkapan.

Akibat dari keputusan ini, Netanyahu dan Gallant kini berisiko ditangkap. Jika mereka memasuki salah satu negara anggota ICC, yang berjumlah lebih dari 120 negara.

Langkah ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah upaya untuk mencapai gencatan senjata yang akan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap sejumlah pemimpin Hamas yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Peristiwa ini yang menjadi pemicu dari eskalasi kekerasan ini.

Keputusan ICC ini kemungkinan akan memperdalam isolasi politik Netanyahu di dunia internasional. Hal ini akan memperburuk ketegangan dalam perundingan dan diplomasi mengenai masa depan Gaza dan wilayah Palestina.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Usai Grebek Planet Group Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dimutasi, Naik Pangkat jadi Perwira Tinggi Bintang Dua

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. F. Istimewa TelegrapNews.com - Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motif Sakit Hati, ART Aniaya Majikan hingga Meninggal di Rooftop Rumah di Jodoh

Ilustrasi meninggal dunia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku…

19 jam ago
  • Nasional

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin terpilih menjadi ketua PBNU. F. dok antara TelegrapNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng,…

19 jam ago
  • Batam

DPD IPK Kota Batam dan Provinsi Kepri Gelar HUT ke -57, Momentum Kobarkan Semangat Juang Pendiri

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat saat memotong kue ulang tahun dalam perayaan HUT IPK…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Perempuan Ditemukan Tewas di Rooftop Rumahnya, Polisi Amankan ART Tiga Jam Setelah Laporan

Ilustrasi meninggal dunia. F. istimewa TelegrapNews.com - Warga Sei Jodoh, Batuampar dikejutkan dengan tewasnya seorang…

2 hari ago
  • Internasional

546 Orang Masih Hilang dan Dipastikan 16 Orang Tertimbun Longsor di China

Longsor yang terjadi di Tibet. Ratusan orang masih hilang. F. istimewa TelegrapNews.com - Korban tewas…

2 hari ago