Batam

Imigrasi Batam Temukan Dua TKA Ilegal Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay, Beri Teguran Tertulis ke Pengelola

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar di proyek pembangunan kawasan Opus Bay, Marina, Sekupang, Batam.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan Wira Waspada bersama Polda Kepulauan Riau yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di Batam selama periode April hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kedua TKA ilegal tersebut terbukti bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu tinggal dari visa wisata yang mereka miliki.

“Mereka bekerja sebagai buruh kasar dan ditemukan menginap di salah satu penginapan di Batam Center. Jelas ini pelanggaran karena mereka masuk menggunakan visa wisata dan bekerja tanpa izin,” ujar Kharisma, Rabu (21/5).

Menanggapi temuan ini, Imigrasi Batam menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola proyek Opus Bay, meski setelah klarifikasi, perusahaan utama diketahui tidak terlibat langsung dalam perekrutan TKA ilegal tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata perekrutan dilakukan oleh subkontraktor asal Surabaya tanpa sepengetahuan pihak pengelola utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan,” jelas Kharisma.

Sebagai tindak lanjut, kedua warga negara Tiongkok itu telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Imigrasi Batam bersama Polda Kepri juga terus mendalami jaringan perekrutan tenaga kerja asing ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

“Operasi Wira Waspada merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah peredaran TKA ilegal di Batam. Penegakan hukum ini penting demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Kharisma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan subkontraktor di Batam agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

4 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago