Batam

Imigrasi Batam Temukan Dua TKA Ilegal Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay, Beri Teguran Tertulis ke Pengelola

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar di proyek pembangunan kawasan Opus Bay, Marina, Sekupang, Batam.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan Wira Waspada bersama Polda Kepulauan Riau yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di Batam selama periode April hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kedua TKA ilegal tersebut terbukti bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu tinggal dari visa wisata yang mereka miliki.

“Mereka bekerja sebagai buruh kasar dan ditemukan menginap di salah satu penginapan di Batam Center. Jelas ini pelanggaran karena mereka masuk menggunakan visa wisata dan bekerja tanpa izin,” ujar Kharisma, Rabu (21/5).

Menanggapi temuan ini, Imigrasi Batam menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola proyek Opus Bay, meski setelah klarifikasi, perusahaan utama diketahui tidak terlibat langsung dalam perekrutan TKA ilegal tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata perekrutan dilakukan oleh subkontraktor asal Surabaya tanpa sepengetahuan pihak pengelola utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan,” jelas Kharisma.

Sebagai tindak lanjut, kedua warga negara Tiongkok itu telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Imigrasi Batam bersama Polda Kepri juga terus mendalami jaringan perekrutan tenaga kerja asing ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

“Operasi Wira Waspada merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah peredaran TKA ilegal di Batam. Penegakan hukum ini penting demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Kharisma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan subkontraktor di Batam agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

24 jam ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago