Batam

Imigrasi Batam Temukan Dua TKA Ilegal Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay, Beri Teguran Tertulis ke Pengelola

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar di proyek pembangunan kawasan Opus Bay, Marina, Sekupang, Batam.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan Wira Waspada bersama Polda Kepulauan Riau yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di Batam selama periode April hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kedua TKA ilegal tersebut terbukti bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu tinggal dari visa wisata yang mereka miliki.

“Mereka bekerja sebagai buruh kasar dan ditemukan menginap di salah satu penginapan di Batam Center. Jelas ini pelanggaran karena mereka masuk menggunakan visa wisata dan bekerja tanpa izin,” ujar Kharisma, Rabu (21/5).

Menanggapi temuan ini, Imigrasi Batam menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola proyek Opus Bay, meski setelah klarifikasi, perusahaan utama diketahui tidak terlibat langsung dalam perekrutan TKA ilegal tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata perekrutan dilakukan oleh subkontraktor asal Surabaya tanpa sepengetahuan pihak pengelola utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan,” jelas Kharisma.

Sebagai tindak lanjut, kedua warga negara Tiongkok itu telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Imigrasi Batam bersama Polda Kepri juga terus mendalami jaringan perekrutan tenaga kerja asing ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

“Operasi Wira Waspada merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah peredaran TKA ilegal di Batam. Penegakan hukum ini penting demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Kharisma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan subkontraktor di Batam agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

14 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

1 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

2 hari ago