Batam

Imigrasi Batam Temukan Dua TKA Ilegal Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay, Beri Teguran Tertulis ke Pengelola

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar di proyek pembangunan kawasan Opus Bay, Marina, Sekupang, Batam.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan Wira Waspada bersama Polda Kepulauan Riau yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di Batam selama periode April hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kedua TKA ilegal tersebut terbukti bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu tinggal dari visa wisata yang mereka miliki.

“Mereka bekerja sebagai buruh kasar dan ditemukan menginap di salah satu penginapan di Batam Center. Jelas ini pelanggaran karena mereka masuk menggunakan visa wisata dan bekerja tanpa izin,” ujar Kharisma, Rabu (21/5).

Menanggapi temuan ini, Imigrasi Batam menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola proyek Opus Bay, meski setelah klarifikasi, perusahaan utama diketahui tidak terlibat langsung dalam perekrutan TKA ilegal tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata perekrutan dilakukan oleh subkontraktor asal Surabaya tanpa sepengetahuan pihak pengelola utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan,” jelas Kharisma.

Sebagai tindak lanjut, kedua warga negara Tiongkok itu telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Imigrasi Batam bersama Polda Kepri juga terus mendalami jaringan perekrutan tenaga kerja asing ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

“Operasi Wira Waspada merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah peredaran TKA ilegal di Batam. Penegakan hukum ini penting demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Kharisma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan subkontraktor di Batam agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Unggah Video Marina Bay Sands, Ayu Aulia Isyaratkan Buka-Bukaan Bukti Kedekatan dengan Bupati Bintan

TelegrapNews.com- Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan terbaru selebgram Ayu Aulia di akun Instagram pribadinya,…

6 jam ago
  • Kepri

Ngaji Kebangsaan, Kapolri Ajak Polri dan Ulama Perkuat Persatuan Bangsa

Ngaji kebangsaan bersama Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,…

7 jam ago
  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

1 hari ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

1 hari ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

2 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

2 hari ago