Batam

Imigrasi Batam Temukan Dua TKA Ilegal Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay, Beri Teguran Tertulis ke Pengelola

Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal sebagai buruh kasar di proyek pembangunan kawasan Opus Bay, Marina, Sekupang, Batam.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan Wira Waspada bersama Polda Kepulauan Riau yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di Batam selama periode April hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kedua TKA ilegal tersebut terbukti bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu tinggal dari visa wisata yang mereka miliki.

“Mereka bekerja sebagai buruh kasar dan ditemukan menginap di salah satu penginapan di Batam Center. Jelas ini pelanggaran karena mereka masuk menggunakan visa wisata dan bekerja tanpa izin,” ujar Kharisma, Rabu (21/5).

Menanggapi temuan ini, Imigrasi Batam menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola proyek Opus Bay, meski setelah klarifikasi, perusahaan utama diketahui tidak terlibat langsung dalam perekrutan TKA ilegal tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata perekrutan dilakukan oleh subkontraktor asal Surabaya tanpa sepengetahuan pihak pengelola utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan,” jelas Kharisma.

Sebagai tindak lanjut, kedua warga negara Tiongkok itu telah dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Imigrasi Batam bersama Polda Kepri juga terus mendalami jaringan perekrutan tenaga kerja asing ilegal yang terlibat dalam kasus ini.

“Operasi Wira Waspada merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah peredaran TKA ilegal di Batam. Penegakan hukum ini penting demi menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Kharisma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan subkontraktor di Batam agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago