Jadwal terbaru Ferry Batam-Johor Bahru (ilustrasi/foto denni risman)
Telegrapnews, Batam – Bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Johor Bahru, Malaysia, hari ini Selasa (19/8/2025) tersedia 28 jadwal ferry dari berbagai pelabuhan. Harga tiket bervariasi mulai dari Rp255 ribuan hingga Rp485 ribuan, tergantung operator dan kelas tempat duduk.
Rute utama melayani keberangkatan dari Batam Center, Harbour Bay, dan Batam Centre Point International Ferry Terminal menuju beberapa pelabuhan di Johor, seperti Stulang Laut (Berjaya Waterfront/The Zon Ferry Terminal) serta Pelabuhan Pasir Gudang.
Beberapa operator yang melayani rute ini antara lain Indomas Ferry, MDM Express, Pintas Fast Ferry, Dolphin Fast Ferry, Bistari Gemilang, dan Citra Indomas.
Contoh Jadwal Pagi Hari (19 Agustus 2025):
06.00 WIB | Batam Center → Stulang Laut | Indomas Ferry | Mulai Rp255.993 – Rp393.836
06.30 WIB | Batam Centre Point → Pasir Gudang | MDM Express | Mulai Rp285.000 – Rp485.000
07.00 WIB | Batam Center → Stulang Laut | Citra Indomas | Mulai Rp255.993 – Rp393.836
08.30 WIB | Batam Center → Stulang Laut | Indomas Ferry | Mulai Rp255.993 – Rp393.836
Sementara untuk siang hingga sore hari, jadwal masih tersedia secara reguler setiap 30–60 menit, dengan kursi mulai dari 20 hingga 138 seat per keberangkatan.
Dengan banyaknya pilihan jadwal dan harga, penumpang kini semakin mudah menyesuaikan perjalanan ferry Batam–Johor Bahru sesuai kebutuhan.
Editor: dr
TelegrapNews.com — Sebanyak 120 personel satuan pengamanan (Satpam) dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau mengikuti…
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama warga Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau…
Jalan gajah mada dekat hotel Vista. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pembukaan Jalan Gajah Mada, tepatnya…
Upacara memperingati hari Sumpah Pemuda ke -98 di lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (28/10/2026). F.…
Pengurus PWI Kepri foto bersama dengan DPD ASPPI. F. Istimewa TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia…
TelegrapNews.com – Pemblokiran rekening nasabah tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Bank harus memiliki dasar hukum…