Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Inspeksi Pimpinan di Kejati Kepri

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Inspeksi Pimpinan di Kejati Kepri
Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., beserta jajaran menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum (foto penkum kejati kepri)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., beserta jajaran menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (12/02/2025).

Inspeksi Pimpinan ini dipimpin langsung oleh Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, didampingi Kabag TU Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan, Supardi, S.H., serta jajaran lainnya, termasuk Jaksa Ahli Madya Waluyo Heryawan, S.H., Yosia Gesang Lumadi, A.Md, dan Yohanes R. Bayu Ispriyanto.

Kegiatan inspeksi berlangsung sejak 11 Februari hingga 14 Februari 2025, mencakup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Negeri Batam.

Pada Rabu (12/02), inspeksi dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri. Acara dihadiri oleh Wakajati Kepri, para asisten, para Kajari, Kabag TU, koordinator, Kasi, Kasubbag, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Sementara itu, pegawai Kejari dan Cabjari di wilayah Kepulauan Riau mengikuti secara daring.

BACA JUGA:  Andri Rizal Minta Pihak Kontraktor Proyek Polder Sri Katon Perhatikan Dampak yang Ditimbulkan

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., mengucapkan selamat datang kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan rombongan.

“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan ini. Inspeksi Pimpinan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan,” ujarnya.

Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai kesempatan untuk memperoleh masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Arahan yang diberikan akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

BACA JUGA:  KLHK Merestui 6 WN Iran Naik MT Arman 114

Selain itu, Kajati Kepri memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada tahun 2024 serta inovasi unggulan, seperti Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa pengawasan internal bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kinerja Kejaksaan.

“Tugas kami adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pengawasan atas kinerja dan keuangan internal Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu sesuai penugasan Jaksa Agung,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memaparkan lima strategi utama Kejaksaan dalam pembangunan hukum yang modern dan efisien, yaitu:

  1. Penerapan hukum yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
  2. Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan.
  3. Pemberantasan korupsi menuju “zero corruption” melalui pembaruan hukum dan teknologi informasi.
  4. Transformasi layanan akses keadilan melalui bantuan hukum yang luas.
  5. Pembangunan hukum berbasis Pancasila melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
BACA JUGA:  Restorative Justice di Kepri: Kejaksaan Setop Penuntutan Kasus Narkotika untuk Rehabilitasi Tersangka

Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Pengawasan menyoroti pentingnya pengawasan internal untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas Kejaksaan.

“Tanpa pengawasan yang baik, peluang penyalahgunaan wewenang akan semakin besar. Oleh karena itu, bidang pengawasan harus mampu bekerja secara efektif,” tegasnya.

Melalui Inspeksi Pimpinan ini, diharapkan sistem pengawasan internal Kejaksaan semakin kuat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Penulis: lcm