Gaya Hidup

Jejak Berdarah di First Club Batam: Wanita Vietnam Jadi Buronan Utama, Dua Rekannya Ditahan

Telegrapnews.com, Batam – Kegemerlapan malam di First Club Batam berubah menjadi mimpi buruk. Sorotan lampu disko berganti dengan sorotan hukum, ketika sebuah aksi brutal terekam kamera pengawas: seorang DJ wanita dianiaya secara keji oleh tiga perempuan, dua di antaranya kini mendekam di balik jeruji. Namun satu pelaku utama, wanita asal Vietnam yang disebut MS, masih melenggang bebas—dan kini diburu sebagai otak pengeroyokan.

Iptu Noval Adimas Ardianto, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, tak menampik bahwa perburuan terhadap MS masih berlangsung. Wanita yang kini berstatus buronan itu diduga telah kabur dari Batam, menghilang dalam senyap usai insiden berdarah yang terjadi di dalam ruang hiburan malam tersebut.

“Masih lidik, masih kami cari,” tegas Noval, Jumat (13/6/2025), dengan nada tegas yang menandakan keseriusan polisi memburu pelaku.

Dari Salah Paham Jadi Amukan Fisik

Akar kekerasan ini ternyata bermula dari hal sepele: kesalahpahaman antara MS dan Stevanie (24), DJ asal Indonesia yang tengah bertugas di First Club malam itu. Namun pertikaian lisan itu menjelma menjadi aksi biadab, ketika dua rekan MS—yang juga berasal dari Vietnam—mulai melayangkan pukulan, menjambak rambut, dan memiting leher korban.

Semua kekerasan ini terekam jelas dalam CCTV, menjadi saksi bisu dari aksi kekerasan yang mencoreng wajah industri hiburan malam di Batam.

Dua pelaku—Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24)—sudah ditahan di Mapolsek Lubuk Baja. Namun yang menjadi perhatian besar adalah keberadaan MS, sang dalang utama yang hingga kini belum tertangkap.

Tidak Ada Ampun bagi Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan penuh, tanpa ada intervensi atau perlakuan istimewa terhadap pelaku yang berstatus warga negara asing.

“Belum ada laporan pencabutan. Kedua pelaku masih ditahan,” tegas Debby.

Bahkan, Debby menggarisbawahi bahwa lokasi kejadian di wilayah hukum Indonesia membuat siapa pun yang melanggar, termasuk WNA, akan diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.

“Jangankan di Batam, di kapal berbendera Indonesia pun tetap berlaku hukum kita,” katanya, menutup dengan nada penuh keyakinan.

Penulis : Wawan septian

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

22 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago