Headline

Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PMI, Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Telegrapnews.com, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) resmi terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI.

Namun, proses ini diwarnai polemik dengan adanya langkah mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang menggelar Munas tandingan. JK menyebut langkah tersebut ilegal dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

PMI Harus Tetap Satu

JK menegaskan bahwa PMI harus bersatu dan tidak boleh terpecah dalam satu negara.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi terkait tindakan ilegal yang dilakukan Agung Laksono,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12).

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang mengadakan Munas tandingan PMI ke-22 merupakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Ini bukan kali pertama Pak Agung melakukan hal serupa. Dia pernah memecah Golkar dan kini mencoba hal yang sama di PMI. Namun, ini harus kita lawan,” tegas JK seperti dilansir republika, Senin (9/12/2024).

Baca juga: KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada 2024, Unggul 50,07% Suara

Dukungan Aklamasi untuk JK

Hasil sidang pleno Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan Minggu malam (8/12) memutuskan JK kembali memimpin PMI secara aklamasi. Keputusan ini didukung mayoritas dari 490 peserta Munas yang mewakili 34 provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas).

Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana, yang memimpin sidang pleno, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban JK diterima dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh.

“Mayoritas peserta Munas menyatakan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang.

Baca juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Temui 21 Korban Penipuan di Batam

Langkah Tegas terhadap Pelanggaran

JK menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam Munas tandingan telah melanggar AD/ART dan dikenai sanksi, termasuk pemecatan.

“Tidak ada calon lain dalam kontestasi ini. Tindakan ilegal tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memecah belah PMI,” ujarnya.

Dengan dukungan yang kuat, JK berkomitmen melanjutkan kepemimpinannya untuk memperkuat peran PMI di Indonesia.

“Kami akan tetap fokus pada misi kemanusiaan PMI, menjaga persatuan organisasi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup JK.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

50 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago