Headline

Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PMI, Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Telegrapnews.com, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) resmi terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI.

Namun, proses ini diwarnai polemik dengan adanya langkah mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang menggelar Munas tandingan. JK menyebut langkah tersebut ilegal dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

PMI Harus Tetap Satu

JK menegaskan bahwa PMI harus bersatu dan tidak boleh terpecah dalam satu negara.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi terkait tindakan ilegal yang dilakukan Agung Laksono,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12).

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang mengadakan Munas tandingan PMI ke-22 merupakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Ini bukan kali pertama Pak Agung melakukan hal serupa. Dia pernah memecah Golkar dan kini mencoba hal yang sama di PMI. Namun, ini harus kita lawan,” tegas JK seperti dilansir republika, Senin (9/12/2024).

Baca juga: KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada 2024, Unggul 50,07% Suara

Dukungan Aklamasi untuk JK

Hasil sidang pleno Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan Minggu malam (8/12) memutuskan JK kembali memimpin PMI secara aklamasi. Keputusan ini didukung mayoritas dari 490 peserta Munas yang mewakili 34 provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas).

Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana, yang memimpin sidang pleno, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban JK diterima dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh.

“Mayoritas peserta Munas menyatakan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang.

Baca juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Temui 21 Korban Penipuan di Batam

Langkah Tegas terhadap Pelanggaran

JK menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam Munas tandingan telah melanggar AD/ART dan dikenai sanksi, termasuk pemecatan.

“Tidak ada calon lain dalam kontestasi ini. Tindakan ilegal tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memecah belah PMI,” ujarnya.

Dengan dukungan yang kuat, JK berkomitmen melanjutkan kepemimpinannya untuk memperkuat peran PMI di Indonesia.

“Kami akan tetap fokus pada misi kemanusiaan PMI, menjaga persatuan organisasi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup JK.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

19 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

21 jam ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago
  • Nasional

Sudah Jadi Perhatian PBB, Wamen HAM Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Segera Diungkap

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 hari ago
  • Internasional

AS Klaim Sudah Menenggelamkan Lebih dari 65 Kapal Iran

Ilustrasi kapal perang Iran. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan…

2 hari ago